KUPANG, NL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengimbau masyarakat untuk segera mengikat atau mengandangkan hewan penyebar rabies (HPR), terutama anjing peliharaan.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohana Lisapaly, kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2023. mengemukakan bahwa kasus rabies menyebar melalui hewan, yang mana penyebarannya bisa melalui gigitan atau siraman air liur HPR ke mata atau di tempat yang ada luka.
“Kalau hewan itu terinfeksi virus dan dipotong, kemudian air liurnya tersiram ke mata atau luka yang ada pada manusia, itu juga bisa tertular. Tapi biasanya diawali lewat gigitan,” ujar Lisapaly.
Ia menjelaskan, hewan penular rabies terdiri dari anjing, kucing, kelelawar, dan kera. Namun saat ini lebih banyak ditularkan lewat anjing, karena anjing lebih dekat dengan manusia.
“Rabies itu virus mematikan, tapi bisa dicegah. Oleh karena itu, pencegahan ini menjadi hal yang penting juga murah,” jelasnya.
Kadis Peternakan Provinsi NTT Yohana Lisapaly membeberkan upaya untuk mencegah penyebarluasan rabies dengan beberapa cara.
“Perlu vaksinasi terhadap hewan penular rabies, untuk mendapat kekebalan kelompok atau herd immunity, di mana 70 persen dari populasi harus divaksin,” ucapnya.
Meski demikian, ia juga menegaskan dan mengimbau masyarakat, agar hewan penular rabies harus diikat atau dikandangkan.
“Karena kalau diikat, maka otomatis akan terbebas dari anjing yang terinfeksi rabies. Hewan penular rabies harus diikat, dipelihara, dan diberi makan dengan baik, sehingga hewan tersebut tidak bersosialisasi dengan anjing-anjing lain,” tegasnya.
Lisapaly menambahkan, hewan yang tertular rabies dapat dikenali melalui sejumlah tanda, di antaranya hewan tersebut akan menyendiri, reaktif mau menggigit apa saja, gelisah, takut air, dan takut cahaya.
“Kalau sudah seperti itu, segera melapor atau bisa dimusnahkan tapi dengan cara kesejahteraan hewan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Laiskodat, menyampaikan, jika masyarakat terkena gigitan, maka harus mencuci luka dengan air menggunakan deterjen.
“Virus rabies itu, bagian luarnya lemah. Dia akan lenyap bersama deterjen. Jadi harus cuci selama 15 menit,” ungkap Ruth Laiskodat.
Dia menjelaskan, masyarakat yang terkena gigitan harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat VAR dan Serum sebagai upaya pencegahan.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Pricilia Parera, mengatakan, virus rabies sudah menyebar dari Flores ke daratan Timor, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
“Dengan adanya penularan penyakit rabies ini, Bapak Gubernur pada tanggal 1 Juni 2023 langsung mengunjungi lokasi kejadian di TTS. Dan beliau sudah menyampaikan ke seluruh Bupati yang masuk dalam zona merah untuk bekerja secara masif menangani penyakit rabies,” ujar Pricilia.
Menurut Pricilia, saat mengunjungi Kabupaten TTS, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat langsung menelepon Menteri Kesehatan untuk meminta vaksin dan serum.
Permintaan ini langsung direspon, sehingga NTT mendapat bantuan vaksin dan serum untuk penanganan rabies.
“Kita harapkan peran serta semua pihak baik masyarakat yang ada di sekitar hewan penular rabies, maupun yang memelihara anjing untuk melakukan pencegahan. Jangan sampai virus ini menyebar ke mana-mana,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini di seluruh NTT sudah ada 10 orang yang dinyatakan meninggal dunia karena terinfeksi rabies. Kasus kematian paling tunggi ada di kabupaten TTS, yakni 3 orang***