KUPANG – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., memimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) TNI Angkatan Darat (AD) Sumber Reguler gelombang I Tahun Anggaran 2022 Sub Panpus NTT Korem 161/Wira Sakti.
Sidang Pantukhir dilaksanakan di Aula Sudirman Korem 161/WS Jln. W.J Lalamentik Oebufu, Kota Kupang, Selasa (26/04/22).
Dalam Sidang Pantukhir tersebut hadir pula Tim Pengawas dari Itjenad Letkol Arm Safurid dan Tim Pengamanan dari Sintelad Kapten Inf Wahyu.
Untuk Wilayah Kodam IX/Udayana ada 3 Korem yang melaksanakan kegiatan seleksi Cata PK TNI AD sumber Reguler gelombang I TA 2022, yakni, Korem 161/WS, Korem 162/WB, dan Korem 163/WSA.
Korem 162/WB dan Korem 163/WSA melaksanakan Sidang Pantukhir Sub Panpus terpusat di Bali, tepatnya di Makodam IX/Udayana, sedangkan Korem 161/WS dipercaya sebagai Sub Panpus di NTT kaitan dengan Wilayah Korem 161/WS yang cukup luas.
Sidang Pantukhir yang digelar di Korem 161/Wira Sakti diikuti sebanyak 152 orang. Sidang Pantukhir tersebut merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian tahapan seleksi yang telah dijalani oleh seluruh peserta calon prajurit Tamtama.
Untuk mereka yang dinyatakan lulus nantinya berhak untuk mengikuti pendidikan di Secata Rindam IX/Udayana, Bali.
Asisten Personel (Aspers) Kasad, Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Budiman, selaku Ketua Sidang, mengatakan, sesuai kebijakan Pimpinan Angkatan Darat, penerimaan Cata PK TNI AD gel 1 TA. 2022 terbagi menjadi dua sumber yaitu sumber reguler dan sumber santri/lintas agama.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai kebijakan Pimpinan Angkatan Darat, penerimaan Cata PK TNI AD gelombang 1 Tahun 2022 terbagi menjadi dua sumber yaitu sumber reguler dan sumber santri/lintas agama,” sebut Mayjen Darmono.
Khusus untuk sumber Santri dan lintas agama, tambah Mayjen Darmono, diharapkan agar memprioritaskan kemampuan keagamaan yang dimiliki oleh calon prajurit sehingga dapat memperoleh calon prajurit yang memiliki kemampuan khusus dalam bidang keagamaan sesuai alokasi yang telah ditentukan.
“Dengan catatan, aspek penilaian materi umum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” imbuh Mayjen Darmono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Danrem.
Tampak hadir pada kegiatan sidang Pantukhir: Sub Panpus NTT, Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti, para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Dandenkesyah 09.04.01, Katim Pawas Irjenad Letkol Arm Safurid, Katim Pam Sintelad Kapten Inf Wahyu, Kaajenrem 161/WS dan Kajasrem 161/WS serta para Dandim jajaran Korem 161/WS. (Penrem161/JR)