2 Bocah Dianiaya dan Ditelantarkan Orangtua, Diselamatkan Warga

(Sumber foto: digtara.com)

Kupang, Nusalontar.com – Bocah laki-laki dan perempuan, ANd (5) dan JNd (2) ditemukan pada sebuah rumah kosong di Kelurahan Fontein, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Kakak beradik tersebut diduga ditelantarkan orangtuanya.

Dilansir dari Radamuhu.com, kedua bocah ini ANd pertama kali ditemukan seorang warga Fontein, yabg kemudian membawa keduanya ke Pos Polisi Kanaan. ANd dan JNd diterima Bripka Marlon Tanamal yang sedang piket.

Bacaan Lainnya

Kondisi kedua bocah ini sangat memprihatinkan dan tampak tak terurus dengan hanya mengenakan baju kaos dan celana tanpa alas kaki. Sementara JNd yang baru berusia 2 tahun hanya memakai pempers. ANd menderita luka lebam pada wajah dan sekujur tubuh. Kaki kedua bocah ini terdapat luka-luka.

Kepada Bripka Marlon, ANd mengaku ia dan adiknya berjalan kaki ke rumah kosong itu. Keduanya sudah dua hari berada di sana.

ANd dan JNd mengaku tidak tahu ketika ditanya nama lengkap orang tua dan alamat rumah. ANd hanya ingat ibunya bernama Dewi. ANd juga berterus terang bahwa ia sering dianiaya ibunya.

Bripka Marlon sempat membawa ANd dan JNd ke rumah kosong yang merupakan bekas Rumah Makan Palembang, letaknya dekat eks kantor Bank Indonesia, di Kelurahan Fontein. Bripka Marlon hendak mencari kedua orang tua mereka namun tidak ditemukan. Bripka Marlon juga membawa ANd dan JNd ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang untuk perawatan medis. Selanjutnya, Bripka Marlon membawa keduanya ke Mapolres Kupang Kota.

Polisi melakukan penyelidikan. Terungkap bahwa kedua bocah ini merupakan anak Dewi Ningsih Andriani Ndoen (26), warga Kelurahan Kuanino, Kecamatan Oebobo

Ketika dihubungi ke nomor hand phone (HP), Dewi mengaku sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di sekitar Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi. Sementara Edy Bengu (46) yang merupakan teman dekat dan pacar Dewi sedang dalam pengaruh alkohol (mabuk).

Dewi tiba di Mapolres Kupang Kota sekitar pukul 07.00 Wita. Ia beralasan sejak Senin malam sibuk mencari uang untuk membayar tunggakan HP di Pasar Oebobo.

Dewi dan Edy Bengu kemudian diperiksa penyidik. Kasus penganiayaan anak ini ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

(Ryf)

Pos terkait