NUSALONTAR.com — Jakarta –KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, dalam rangkaian OTT pada Jumat (26/2) malam hingga Sabtu (27/2) pagi.
OTT Nurdin merupakan yang pertama kali di tahun 2021. Terakhir kali KPK menggelar OTT pada awal Desember 2020 saat menangkap pejabat Kemensos yang berakhir pada penetapan mantan Mensos, Juliari Batubara, sebagai tersangka suap bansos.
“Hari Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada wartawan, dikutip dari Kumparan.
Firli menyatakan, KPK akan mengumumkan siapa saja tersangka dalam operasi tersebut usai memeriksa para pihak yang terjaring OTT.
“KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi press,” ucapnya.
Firli pun meminta kepada masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus ini.
“Penegakan hukum harus menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati,” tutupnya.
Mantan Pimpinan KPK Beri Apresiasi
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
“Bukti radikalisme korupsi republik. Apresiasi sangat tinggi kepada tim satgas yang bersangkutan,” kata Busyro dikutip dari Kumparan.
Busyro mengatakan, OTT tersebut menunjukkan bahwa pada level penyidik KPK, masih ada yang konsisten dalam bekerja secara independen.
“Sebagai alumnus pimpinan KPK, saya harus dan apresiasi sangat tinggi bahkan bangga dengan kasatgas yang bersangkutan,” kata Busyro.
“Bukti bahwa level penyidik KPK terutama stok lama konsisten dengan militansi independen profesinya. Walaupun UU KPK hasil revisi usulan pemerintah nyata-nyata menghapus status independen itu,” pungkasnya,
(jR)