Transparan dan Humanis, Kata Kunci dari Pesan Kapolres Kupang

 

KABUPATEN KUPANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H., menekankan agar anggota Polres Kupang mengutamakan transparansi dan sikap humanis dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kapolres pada saat membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Reskrim Polres Kupang tahun 2022 yang berlangsung di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Kamis (1/12/2022) pagi.

Rakernis ini mengusung tema “Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan penyidik dalam menindak lanjuti tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang”.

Di hadapan peserta Rakernis dan seluruh pejabat utama Polres Kupang yang hadir, Kapolres Irwan menekankan beberapa hal penting terkait masalah penyelidikan dan penyidikan yang harus dipahami oleh anggota Reskrim, guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Orang nomor satu di Polres Kupang ini menekankan adanya transparansi dalam melakukan penyidikan suatu perkara demi menjamin kepastian hukum kepada masyarakat yang datang melapor.

“Perlu adanya transparasi dalam penanganan suatu tindak pidana,” tegas Kapolres.

Ia juga mengharapkan agar anggota Reskrim wajib bersikap humanis dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Tunjukan sikap yang humanis. Jangan mengucapkan kata-kata kotor yang menyakiti hati masyarakat. Miliki empati terhadap masyarakat,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Kapolres meminta agar anggota Polres Kupang wajib menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Hindari perbuatan tidak terpuji yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tutupnya. (*/JR)

Pos terkait