Alumni Fakultas Filsafat Unwira Kupang Gelar Pertemuan Akbar Perdana

Pertemuan Virtual para alumni Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang
Pertemuan Virtual para alumni Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang

NUSALONTAR.comKupang — Alumni Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tersebar di seluruh dunia menggelar reuni dan pertemuan perdana secara virtual pada Sabtu (27/02/2021) pukul 08.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA.

Pertemuan ini dimoderasi oleh RD Okto Kosat dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Filsafat RD John Subani, Kepala Program Studi Filsafat RD Sipri Senda, dan Ketua Alumni Fakultas Filsafat Unwira Kupang Paul Bataona. Paul Bataona adalah mantan calon Imam Katolik di Seminari Tinggi OCD San Juan Kupang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan awalnya Paul menyampaikan bahwa moment tersebut merupakan sebuah kerinduan besar untuk menyatukan kembali seluruh alumni yang terpisah dan kini berada di tempat tugas masing-masing.

“Sebuah kerinduan, kita dapat kembali berbagi dengan almamater yang telah membesarkan kita. Fakultas Filsafat Unwira Kupang sudah sangat layak untuk mendapat Akreditasi A karena keterserapan bidang ilmu dengan dunia kerja. Alumni Fakultas Filsafat Unwira Kupang tersebar ke seluruh dunia dengan tugas dan pekerjaan masing-masing. Kita di bawah payung Universitas Katolik Widya Mandira Kupang yang besar. Banyak sekali di Fakultas Filsafat ini mahasiswa yang datang dari berbagai penjuru di Indonesia untuk menimba pengetahuan Filsafat di sini. Terima kasih untuk almamater. Hari ini kita pertemuan untuk membahas hal-hal yang dapat kita sumbangkan ke Fakultas Filsafat Unwira Kupang sebagai bentuk kontribusi kita,” ucap Wakil Rektor I Universitas San Pedro Kupang ini, dikutip dari Suluhdesa.com.

RD John Subani sebagai Dekan Fakultas Filsafat Unwira Kupang, pada saat menyambut semua alumni yang hadir dalam pertemuan itu, mengucapkan terima kasih dan rasa bahagianya.

“Terima kasih untuk kalian yang telah hadir dan terima kasih untuk semua yang menjadi bagian dari Fakultas Filsafat Unwira Kupang. Kami percaya pada tuntunan Tuhan terhadap setiap pribadi untuk berkembang maksimal dalam melaksanakan setiap pekerjaan yang dipercayakan kepadamu,” ungkap John Subani sambil tersenyum.

Menurut John Subani, sejak berdirinya Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang pada tahun 1993 hingga hari ini 28 Februari 2021, belum ada suatu kesempatan untuk temu kangen para alumni. Hari ini adalah hari pertemuan kembali Almamater dengan Alumninya secara Online.

Pertemuan Alumni dengan Almater ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional Perguruan Tinggi dan Permenristekdikti dan bagian dari pengelolaan alumni, studi pelacakan alumni, studi kepuasan pengguna lulusan Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira selama 30 tahun terhitung sejak tanggal 15 Agustus 1991 berdirinya Seminari Tinggi Santo Mikhael dan status terdaftar sebagai Fakultas Filsafat Agama diberikan resmi oleh Mendikbud RI dalam SK No.06/D/1993.

Jumlah mahasiswa dari angkatan pertama sampai angkatan tahun 2020 tercatat 1.513 orang. Lulus dan meraih gelar Sarjaana Filsafat sebanyak 1.198 orang, Mahasiswa yang tidak sempat menyelesaikan studi sebanyak 312 orang; dan yang meninggal sebanyak 3 orang. Selama 30 tahun para alumni telah menduduki berbagai posisi penting dalam negeri ini maupun luar negeri menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat tentu bisa membantu fakultas dalam berbagai aspeknya.

“Gajah besar sudah ditidurkan selama 30 tahun. Hari ini kita mulai membangunkan kekuatan besar yang sudah lama ditidurkan. Kita membangun sinergi. Alumni yang berkekuatan besar harus bersinergi dengan Almamaternya. Alumni yang sukses tidak boleh dipisahkan dan memisahkan dirinya dari Almamater tempat menimba ilmu. Besar atau kecil sumbangan Fakultas Filsafat telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari suksesnya Alumni. Sebaliknya fakultas yang mampu memfasilitasi dan menghargai alumninya melalui wadah ikatan alumni maka dengan sendirinya fakultas akan dipromosikan sebagai tempat belajar berkualitas yang direkomendasikan oleh alumni dan alumni dengan mudah memberikan sumbangan berupa apa saja, berupa saran, pemikiran, pendanaan, dan koneksi ke berbagai relasi yang memungkinkan terlaksananya kerja sama demi pengembangan fakultas dan program studi, mempercepat kemajuan, dan prestasi akademik fakultas dan program,” ujar John Subani.

Borang Akreditasi 9 Standar menuntut kerja sama fakultas dengan dengan luar negeri. Diharapkan alumni di luar negeri bisa membantu menghubungkan Fakultas Filsafat Unwira Kupang dengan fakultas dan program studi yang sama untuk berbagai bidang Tri Dharma PT.
Dalam konteks ini alumni memberikan masukan dan program nyata bagi kemajuan Fakultas dan Universitas.

Alumni berpotensi dan berkompetensi membangun opini publik demi citra dan untuk sebuah nama baik/reputasi Fakultas dan Universitas. Sebagai contohnya setiap tulisan alumni di media apa saja selalu mencantumkan “Alumnus Fakultas Filsafat Unwira”. Alumni menjadi relasi/relator penting dalam memperluas jaringan Fakultas-Universitas dengan institusi di luar. Alumni menjadi sumber informasi dunia kerja dan usaha bagi lulusan baru, mempromosikan lulusan baru di tempat kerja yang memerlukan tenaga kerja baru.

“Dengan demikian lulusan kita khususnya kaum awam mudah terserap di pasar kerja. Hal ini memberikan nilai tambah bagi terakreditasinya program studi dan fakultas kita. Saya berharap dengan pertemuan hari ini kita kembali memandang wajah dulu dan kini walaupun secara virtual, kita dapat mengenang cerita masa-masa di Fakultas Filsafat, berkisah tentang sukses-gagal di tempat tugas dan perutusan, memperat tali kasih persaudaraan struktural yang sudah lama putus relasi kasih antara “Ibu Asuh dan Anak Asuh di Almamater Fakultas Filsafat, membangun kembali kebersamaan kita sebagai Ibu dan Anak, kita saling membantu, membangun kekuatan bersama menapaki hidup kita, kita bersinergi untuk saling membesarkan satu sama lain,” harap John Subani.

Landasan Yuridis Reuni menurut John Subani adalah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional khususnya bab dua tentang Standar Nasional Pendidikan bagian kedua tentang standar kompetesi Lulusan , pasal 5 ayat 1 “Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.

Secara implisit kata “Alumni” terdapat dalam kata Lulusan Ayat 2 Standar Kompetensi Lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan pembelajaran.

Selain itu ada di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Permenristek dikti Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Permendikbud RI Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kerja sama Perguruan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Ijasah, Sertifikat, Kompetensi dan sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Tinggi, pada bab X tentang Mahasiswa dan Alumni khususnya pasal 109 ayat 1 Alumni adalah seseorang yang tamat pendidikan di perguruan tinggi bersangkutan; ayat 2 Alumni perguruan tinggi dapat membentuk organisasi alumni yang bertujuan untuk membina hubungan dengan perguruan tinggi yang bersangkutan dalam upaya untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan tinggi, Undang-undang Republik Indonesia 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada bab III tentang Kesempatan dan Perlakuan yang sama khususnya pasal 5 Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, pasal 6 setiap pekerja atau buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi pengusaha.

“Berdasarkan landasan yuridis tersebut di atas maka Fakultas Filsafat Unwira Kupang yang adalah Almamatermu, Ibu Pengasuhmu, Ibu yang memberikan Ilmu kepadamu, berhak dan berkewajiban untuk terus berkomunikasi dengan Anak-anak Asuhannya yang sudah Besar dan Tersohor, bergelar Doktor dan Lisensiat-S2 dalam berbagai disiplin ilmu, menjadi pejabat-pempimpin berbagai lembaga yang tersebar di berbagai belahan dunia dalam dan luar negeri.Fakultas Filsafat yang adalah Ibu Asuh mu sebagai lembaga ilmiah dan kampus Fakultas Filsafat sebagai masyarakat ilmiah telah memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang tercantum dalam visi misi dan strategi pencapaiannya. Terima kasih untuk partisipasi alumni dalam reuni online ini yang telah memberikan input penting untuk dikaji lebih lanjut dalam pengembangan fakultas ke depan. Kami berharap kehadiranmu semua hari ini menjadi channel yang baik bagi alumni lainnya untuk terlibat dalam pertemuan berikut entah berupa seminar online dan lain sebagainya. Kita akan segera menyempurnakan susunan alumni dan akan segera disahkan untuk diberlakukan,” tutup John Subani.

RD Sipri Senda sebagai Kaprodi Fakultas Filsafat Unwira Kupang dalam penjelasannya menyampaikan bahwa, saat ini tenaga kependidikan di Fakultas Filsafat berjumlah 4 orang pegawai (dua pegawai tetap, dua honor), ditambah satu cleaning service. Tenaga pendidik ada 12 dosen tetap (Doktor 5 orang, Licenciat atau Magister 6 orang, Calon Doktor 1 orang), staf pengajar 1 orang, dosen tidak tetap 5 orang. Dari segi jabatan fungsional, 1 orang lektor kepala, 8 orang lektor, 2 orang asisten ahli. “Kita membutuhkan dosen baru dari alumni, khususnya di bidang psikologi, sosiologi, antropologi,” jelas Ketua Komisi Kitab Suci Keuskupan Agung Kupang ini.

Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang berjumlah 309 orang dan mayoritas Calon Imam Katolik dari Seminari Tinggi St. Mikhael, Seminari Tinggi Claretian, Seminari Tinggi OCD, Seminari Tinggi Hati Kudus, Seminari Tinggi OMD, dan beberapa mahasiswa Bruder atau Suster.
“Ada juga mahasiswa awam, termasuk awam perempuan,” tambah Sipri Senda.

Mengenai pengajaran, Fakultas Filsafat Unwira Kupang menggunakan Kurikulum Berorientasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sejak tahun 2017, sesudah Lokakarya Kurikulum 2-3 Februari 2017.
“Tamatan angkatan pertama kurikulum ini adalah mereka yang tingkat IV sekarang, sementara dalam penyelesaian tugas akhir, sistem pengajaran kita tatap muka maupun online dengan aplikasi e-learning melalui cellwira. Terutama ini berlangsung sejak tahun 2020 karena adanya Covid-19. Penggunaan teknologi dalam pembelajaran tetap diupayakan, seraya meningkatkan kemampuan dosen melalui pelatihan-pelatihan. Kita upayakan agar mahasiswa lulus pada waktunya,” tutur Sipri Senda.

Pastor yang telah menerbitkan banyak buku ini menjelaskan terkait penelitian maupun publikasi di hadapan para alumni, di antaranya; penelitian dosen dan mahasiswa dilakukan baik secara mandiri maupun secara terstruktur dengan memanfaatkan dana hibah dari universitas, penelitian untuk dana hibah dari Dikti pernah direbut oleh dua dosen, tapi kemudian tidak ada lagi sampai sekarang.

“Jadi, sementara diupayakan supaya ada yang lolos seleksi hibah Dikti. Hasil penelitian dipublikasikan di Jurnal Lumen Veritatis maupun jurnal ilmiah lainnya di perguruan tinggi lain. Ada juga penelitian mandiri yang bermuara pada publikasi berupa buku. Setiap semester ada publikasi bersama dalam bentuk bunga rampai. Jurnal Lumen Veritatis sudah dibuat dalam bentuk e-jurnal, dan sementara diperjuangkan untuk masuk dalam Sinta. Kita menerima tulisan-tulisan dari dosen, alumni maupun dari pihak luar yang ingin mempublikasikan karya mereka,” terang RD Sipri Senda.

Untuk dharma pengabdian kepada masyarakat, imbuhnya, ada pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh dosen dan mahasiswa secara mandiri maupun terstruktur dengan memanfaatkan dana hibah dari universitas.
“Kami belum memanfaatkan peluang untuk mendapatkan dana hibah Dikti terkait pengabdian kepada masyarakat. Hasil pengabdian selama ini belum dipublikasikan di jurnal. Ada wacana untuk menerbitkan jurnal pengabdian kepada masyarakat dalam kerja sama dengan STIPAS KAK dan STIPAS Atambua dan itu masih dalam proses realisasi. Ke depannya, Fakultas Filsafat Unwira Kupang, mengupayakan penambahan sarana/prasarana untuk pelaksanaan tri dharma, seperti gedung, komputer, LCD, buku-buku baik cetak maupun e-book, merevisi dan menyesuaikan kurikulum dengan program kampus merdeka dan merdeka belajar, mengupayakan penambahan tenaga pegawai dan dosen dari alumni, mengupayakan lolos seleksi penelitian hibah Dikti, mengupayakan agar ada dosen yang mempublikasikan tulisan ke Scopus, mengupayakan adanya Profesor di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, yang berasal dari Prodi Ilmu Filsafat atau Fakultas Filsafat, yaitu Bapak Norbertus Jegalus, mengupayakan peningkatan jabatan fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor, dari Lektor ke Lektor Kepala, dan dari Lektor atau Lektor Kepala ke Profesor,” papar Pastor yang biasa disapa Rosi ini.

Dalam sesi diskusi, Alumnus bernama Yanto Usbobo menyarankan supaya Fakultas Filsafat secara berkala melakukan seminar nasional dan internasional dengan mendatangkan Dosen Filsafat di bidang penelitian. Seminar online terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa fakultas ini milik masyarakat di NTT. Ini harus dilakukan secara terbuka.

Alumnus yang lain, Frids Wawo Lado, menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi semua jurnal ilmiah yang dipublikasikan para Dosen dan Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, akan tetapi publikasi semua kegiatan Fakultas Filsafat ke media massa tetap harus dimasifkan. Pertanyaan yang dilontarkan Frids W Lado adalah, mungkinkah suatu hari Fakultas Filsafat ini berdiri sendiri? Disarankan juga Fakultas Filsafat mengdakan pelatihan yang melibatkan alumni secara virtual mengingat masih dalam masa pandemi.

Selanjutnya Patris Seran menyampaikan usulannya tentang bagaimana meningkatkan kualitas agar Fakultas Filsafat terakreditasi A. Kata Patris Seran, hal ini juga karena minimnya partisipasi alumni.
“Teman alumni kirim tulisan jurnal ke fakultas. Mengenai penelitian, bisa dilakukan bersama sesuai minat ilmu filsafat,” saran Patris Seran.

Roni Sitanggang yang bertugas di Medan mengatakan jikalau dirinya saat ini masih merasa bagian dari Fakultas Filsafat Unwira Kupang.
Sitanggang menyarankan juga agar ada konten pembelajaran bagi yang tak menjadi Imam Katolik. Dirinya juga bertanya, bagaimana sumbangan Unwira kepada Fakultas Filsafat supaya bisa memperoleh Akreditasi A?

Lalu, Paul Bataona mengatakan bahwa akan ada pembentukan alumni secara struktural dari ketua, wakil ketua, bendahara, seksi informasi dan teknologi, publikasi, seksi usaha dana, dan lain-lain.

Suster Johana Soares, SSpS dari Roma Italia menyampaikan bahwa ia rindu untuk kembali ke Ibu Yang Mengasuh yakni Fakultas Filsafat Unwira Kupang.
“Saya dari Fakultas Filsafat Unwira Kupang bisa bersaing dengan mahasiswa lain di Gregoriana University Roma. Saya juga minta pertemuan seperti ini jangan menjadi pertemuan terakhir,” pinta Johana.

Pater Valens Olla, CMF, mengharapkan agar Fakultas Filsafat dalam proses kuliah dapat melakukan secara daring dengan aplikasi Zoom atau yang lainnya.
Pertemuan yang berlangsung dua jam ditutup dengan doa yang dipimpin Fr. Charles Afeanpah, OCD dari Jerman. Pertemuan Alumni Fakultas Filsafat Unwira Kupang ini bakal digelar terus ke depannya.

(JR)

Pos terkait