Kronologi dan Alasan Pelaku Pembunuhan Sadis di Naikoten

Gambar Ilustrasi

NUSALONTAR.comKupang – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, seorang pria diduga tewas dibunuh di belakang kost-nya yang terletak di wilayah RT 27, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (28/4/2021) subuh.

Pria yang kemudian diketahui bernama Felipus Nufeto itu dibunuh persis di dekat kamar kostnya.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima oleh NUSALONTAR.com, berdasarkan keterangan Istri korban yang bernama Indah Sanno, sekitar pukul 05.30 WITA, dia memberikan air menggunakan gayung, odol, dan sikat gigi kepada suaminya (korban) untuk menyikat gigi.

Setelah itu Indah masuk ke dapur untuk memasak. Tiba-tiba Indah mendengar suara dari luar. Indah lantas berlari keluar untuk melihat apa yang terjadi.

Di luar, Indah menyaksikan suaminya telah jatuh tergeletak di tanah bersimbah darah. Indah lantas berteriak meminta tolong kepada para tetangga untuk menolong suaminya. Pada saat itu juga Indah sempat melihat pelaku yang tengah kabur membawa parang.

Sekitar pukul 06.10 WITA, Ketua RT 27, Sodi Ndun, datang ke lokasi karena mendapat laporan dari sekretaris RT. Tiba di lokasi (TKP) Pak RT melihat bahwa korban telah tergeletak dan tidak bergerak. Ketika bertanya kepada warga, siapa pelakunya kepada warga sekitar, warga hanya berkata bahwa pelaku telah melarikan diri.

Salah seorang warga (tetangga korban) bernama MEB (29 tahun), menuturkan bahwa dirinya mendengar istri korban teriak minta tolong. Ketika tiba di TKP, lanjut MEB, istri korban berkata bahwa suaminya telah meninggal, dan meminta tolong untuk mengantarnya ke rumah kakaknya. Namun MEB memilih berangkat ke Polsek Oebobo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Korban Felipus Nufeto tewas dengan luka bekas sayatan parang pada bagian leher, lengan tangan kanan, pada bagian rusuk kanan.

Pelaku Mengaku Membunuh Korban Karena Dendam dan Sakit Hati

Penyidik Unit Reskrim Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota kini terus mendalami motif pembunuhan terhadap Pelipus Nifeto (23), warga Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang yang terjadi pada (28/4/2021) pagi.

Di lansir dari Pena Timor.com pelaku pembunuhan sadis itu bernama Eliaser Sae (50). Eliaser nekat menghabisi nyawa korban yang adalah tetangga kost-nya karena dendam.

Pelaku menaruh dendam karena sakit hati dan marah lantaran korban pernah mengancam untuk membunuhnya.

Pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga. Korban juga baru seminggu tinggal di kost yang juga ditempati pelaku. Pelaku juga sebelumnya tidak mengenal korban.

Kost tersebut milik saudara sepupu pelaku, sedangkan pelaku hanya tinggal dan menjaga.

Disebutkan juga bahwa selama korban tinggal di rumah kost tersebut, korban selalu mengambil daun pepaya dan buahnya untuk dimakan, tetapi tidak pernah memberitahu pelaku, padahal pelaku yang menjaga tempat tersebut.

“Korban juga selama tinggal di kost, tidak pernah tegur saya, dan merasa diri sombong, sehingga saya merasa dendam dengan korban,” ungkap pelaku, dilansir dari Pena Timor.com.

Karena dendam dan sakit hati, sehingga pelaku nekat membunuh korban dengan mengunakan sebilah parang. Korban ditemukan tewas dengan lima luka bacok di tubuh korban.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Polda NTT.

Setelah pelaku menyerahkan diri, pihak Polda NTT langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Oebobo Polres Kupang Kota untuk diamankan.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., kepada awak media mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Oebobo untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan.

Jenazah korban kini masih berada di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan autopsi.

Jenazah korban juga rencananya akan dibawa ke kampung halaman di Desa Kolbano, Kabupaten TTS untuk dikebumikan.

(JR)

Pos terkait