NUSALONTAR.COM – Ende – Kapolda NTT Irjenpol Lotharia Latif menekankan 9 (Sembilan) langkah konkrit untuk dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dalam melakukan tindakan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Polda NTT.
Hal ini disampaikannya melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kapolres Ende dalam apel bersama Bhabinkamtibmas dan Penyintas Covid-19 di lapangan apel Mapolres Ende pada hari Kamis (17/06/2021).
Disampaikannya bahwa Indonesia saat ini masih mengalami situasi pandemi Covid-19, sehingga mengharuskan masyarakat untuk menerapkan tatanan kehidupan dengan protokol kesehatan yang ketat. Selanjutnya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, maka kebijakan pemerintah saat ini adalah melalui program vaksinasi dan penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mengingat saat ini penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara fluktuatif. Berbagai upaya pemerintah terus dilakukan secara terpadu dalam rangka percepatan penanganan pandemik Covod-19 dan mewujudkan pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan data sampai dengan tanggal 16 Juni 2021 secara nasional di Indonesia tercatat 1.531.005 kasus Covid-19 dengan rincian; Kasus aktif terkonfirmasi positif sebanyak : 83.700 orang (5,5%), kasus meninggal dunia 42.666 orang (2,8%) dan kasus sembuh 1.404.639 orang (91,7 %).
Kusus untuk Provinsi NTT tercatat kasus terkonfirmasi positif sebanyak 17.403 orang, kasus aktif saat ini sebanyak 723 orang (4,04%), Meninggal dunia : 471 orang (2,7%) serta sembuh sebanyak 16.209 orang (93,20%).
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah melumpuhkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dampak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami kontraksi cukup dalam, di mana alokasi anggaran difokuskan pada penangganan Covid-19 termasuk anggaran Dipa Polri T.A. 2021 yang di refokusing untuk menanganani pandemi Covid-19.
Menurut Kapolda NTT dalam situasi seperti ini optimisme masyarakat harus terus dijaga dengan keseriusan dan upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19, dengan mensukseskan program vaksinasi nasional dengan melakukan penegakan disiplin, operasi yustisi terhadap protokol kesehatan secara humanis dan tegas.
Data saat ini Provinsi NTT menerima vaksin sebanyak 501.496 dosis dan telah digunakan sebanyak 423,781 dosis terdiri dari tiga sasaran yakni tenaga kesehatan sebanyak 67.155 dosis, pelayan publik 317,497 dosis, dan lansia 38,729 dosis.
Dirinya menghimbau agar seluruh jajaran polda NTT terus melakukan pengawalan, pengamanan dan pengawasan baik saat pendistribusian, penyimpanan, maupun saat vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya tersebut Kapolda NTT menyampaikan beberapa penekanan yang perlu diperhatikan untuk dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit sebagai berikut :
1. Kepada Bhabinkamtibmas agar lakukan mapping terhadap kakerda wilayah sesuai dengan tingkat kerawanan Kamtibmas, potensi masyarakat dan sumber daya pendukung;
2. Penggelaran Bhabinkamtibmas setiap desa / kelurahan binaan satu petugas Bhabinkamtibmas satu desa / kelurahan. Sentuhan dan pantauan disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada, dengan catatan Bhabinkamtibmas tidak boleh melakukan tugas rangkap.
3. Penggelaran petugas Polmas pada komunitas tertentu yang dianggap memerlukan kehadiran petugas Polmas dapat diberdayakan dari fungsi Kepolisian lain.
4. Melakukan koordinasi secara intensif kepada Pemda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, TNI, DPR, dll serta fungsi – fungsi internal Kepolisian guna mendukung rencana penggelaran
Bhabinkamtibmas selaku petugas Polmas.
5. Lakukan upaya – upaya prefentif (penangkalan) dan persuasif edukatif terhadap tindakan – tindakan yang akan menjurus ke arah radikal dan anarkis dengan menyusun rencana aksi kontra radikal (deradikalisasi) di masing – masing wilayah.
6. Pemerintah telah melibatkan Polri
khususnya Bhabinkamtibmas sebagai
Tracer, maka dari itu demi
kemanusiaan lakukan tugas ini
dengan penuh rasa tanggung jawab.
7. Untuk komunitas penyintas
Covid – 19, kami berharap penuh
kepada anda sekalian, terus
laksanakan kegiatan positif ini,
tetap berikan motivasi dan
semangat bagi pasien Covid-19,
karena pada diri anda terdapat
secercah harapan bagi kita semua.
8. Para penyintas (Pasien Sembuh)
Covid-19 untuk tetap mematuhi dan
turut mensosialisasikan protokol
kesehatan di masyarakat. Mari kita
suarakan kepada mereka semuanya
untuk selalu patuh memakai masker,
menjaga jarak, mencuci tangan,
menghindari kerumunan serta
mengurangi mobilitas untuk
mencegah penularan Covid-19.
9. Terus bahu-membahu antara tenaga
kesehatan, tracer dan masyarakat bersatu-padu untuk melawan Covid-19 agar pandemi segera berakhir.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana saat diwawancarai usai apel menyampaikan bahwa dalam upaya memberikan edukasi dan himbauan Polisi tidak dapat berjalan sendiri untuk itu pihaknya membutuhkan bantuan dan kerja sama dari masyarakat kususnya penyintas.
“Kita mau ingatkan kepada masyarakat bahwa Covid ini masi ada dan nggak bisa Polisi sendiri, nggak bisa, kita butuh bantuan dari komunitas, tolong bantu kami juga kita suarakan bahwa Covid ini benar ada dan nyata, mari tetap kita menjaga protokol kesehatan,5 M itu tetap harus dilaksanakan dan Covid ini bukti nyata bukan main-main dan rasanya sengsara, jangan sampai masyarakat juga lain juga kena,” ucap Albertus.
Dikatakannya selain dibentuknya komunitas penyintas ini ada program lain yang akan dilaksanakan oleh Kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti program vaksinasi masal dan sebagainya.
Untuk itu dirinya menghimbau agar masyarakat tidak menyerah dalam menghadapi bahaya wabah Covid-19, bahwa saat ini masyarakat sudah mulai masuk dalam titik jenuh sehingga mulai melupakan protokol kesehatan, masyarakat tetap melaksanakan pesta yang mengumpulkan orang banyak. Namun dirinya berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Salah satu penyintas Covid-19 Simson Jamila yang diwawancarai pada kesempatan yang sama menyampaikan rasa bangganya karena boleh ikut terlibat dalam komunitas penyintas sehingga terlibat penuh bersama Polres Ende untuk memerangi wabah Covid-19.
Simson mengatakan bahwa terinveksi Covid-19 itu bukan aib, sehingga seseorang harus merasa malu dan menutup diri serta menyalahkan diri sendiri maka dirinya mengajak agar setiap orang yang terinveksi dapat segerah melapor dan melakukan isolasi mandiri.
“Covid itu bukan aib, bukan menjadi sesuatu yang membuat kita harus malu, terus kita menyalahkan diri kita maupun siapapun, karena kita tidak tau kapan kita terpapar, jadi Covid itu bukan aib, tetapi Covid itu memang dia ada, Covid itu nyata, tetapi kita bisa kendalikan dia kuncinya kita menjalankan 5 m plus,” ucap Simson.
Tenaga kesehatan pada Puskesmas Rewarangga ini juga menyampaikan agar masyarakat rutin memproteksi diri agar dapat mengetahui lebih dini jika terinveksi Covid-19, karena lebih baik dalam kondisi sehat seseorang terinfeksi dari pada dalam kondisi berat baru diketahui.
Dalam apel dilaksanakan giat penyematan tanda penyintas Covid-19 oleh Kapolres Ende kepada perwakilan penyintas dengan mengenakan baju seragam penyintas Covid-19. (Fery/JR)