Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kupang Tak Lelah Beri Himbauan dan Edukasi Kepada Masyarakat

Anggota Polres Kupang sedang memakaikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker

NUSALONTAR.COM

KABUPATEN KUPANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih terus digalakkan. Namun tidak sedikit pula masyarakat yang masih acuh tak acuh pada peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 itu.

Bacaan Lainnya

Guna mengawal pelaksanaan PPKM, terutama demi menjaga semakin masifnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kupang, Polres Kupang melaksanakan patroli untuk memberi himbauan tentang Protokol Kesehatan dan melakukan Pembubaran Kerumunan. Kegiatan itu dilaksanakan pada hari ini, Kamis (15/07/2021), Pukul 09.30 s.d 11.00 Wita

Kegiatan diawali dengan Apel persiapan di halaman Mapolres Kupang, dipimpin oleh  Kabag Ops Polres Kupang, AKP Osman Hendaru, Sip dan diikuti oleh Kasat Binmas Polres Kupang; Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Kupang; Para Perwira, dan Anggota yang terlibat dalam sprint PPKM.

Usai Apel persiapan, para petugas langsung menuju ke lokasi kegiatan PPKM yakni di jalan Timor Raya, Puskesmas Oesao, Pasar Oesao, Pondok Cucur, dan Kantor Lurah Oesao.

Kegiatan pendisiplinan PPKM yang dilakukan, yakni, memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dan membubarkan kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH.,SIK., M.Si (NL)

Kapolres Kupang, AKBP. Aldinan RJH Manurung, SH.,SIK., M.Si, ketika menghadiri penutupan kegiatan TMMD Kodim 1604/Kupang, Rabu (14/07/2021) di Kantor Bupati Kupang, sempat memberi keterangan kepada wartawan bahwa anggota Polres Kupang selalu melakukan patroli, bahkan tiga kali sehari, untuk melakukan himbauan, penertiban, dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita semua tahu bahwa Covid-19 ini masih ada hingga sekarang. Bahkan saat ini penyebarannya sudah semakin tinggi. Namun hingga saat ini belum ada obat yang sangat ampuh untuk bisa menyembuhkannya. Oleh karena itu kita wajib menjaga kesehatan agar tidak terpapar oleh virus yang sangat membahayakan itu. Salah satu caranya adalah dengan mematuhi peraturan atau protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” himbaunya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa Kapolri sendiri sudah memerintahkan agar semua jajaran kepolisian untuk tetap menggalakan kepatuhan pada protokoler kesehatan, serta memberi himbauan, teguran, dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. (JR)

Pos terkait