JAKARTA – Direktorat Pendidikan Katolik melalui Subdit Pendidikan Menengah menyelenggarakan virtual meeting yang bertajuk “Tatap Muka Dirjen Bimas Katolik dengan SMAK Baru”, Kamis (08/07/2021).
Pertemuan ini diselenggarakan untuk memberikan informasi kepada 5 (lima) Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) tentang Izin Operasional yang sudah ditandatangani Dirjen Bimas Katolik.
Kelima SMAK tersebut adalah SMAK TRINITAS Nenotun Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT; SMAK Santo Agustinus Langa Kabupaten Ngada, Provinsi NTT; SMAK Santo Aloysius Gonzaga Raihat Kabupaten Belu, Provinsi NTT; SMAK Santo Yosep Pekerja Manola Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT; dan SMAK Seminari Yohanes Penginjil Asmat Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.
Dalam arahannya, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, menyampaikan bahwa kehadiran SMAK menjadi instrumen bagaimana masyarakat Katolik menikmati pendidikan yang berkualitas dan bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan masyarakat.
SMAK adalah lembaga pendidikan keagamaan Katolik milik Uskup, milik Gereja Katolik. Karena milik Uskup, Dirjen optimis bahwa SMAK bisa berjaya dan bisa berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan bangsa.
Dirjen juga menitipkan pesan kepada SMAK untuk memperkuat moderasi beragama. Hal ini mendapat perhatian penting, sejalan dengan program Moderasi Beragama yang saat ini menjadi prioritas Kementerian Agama. Moderasi beragama diharapkan mampu memperkuat sikap inklusivitas di semua lembaga pendidikan keagamaan, meskipun peserta didiknya homogen.
Sekretaris Ditjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha, dan Direktur Pendidikan Katolik Agustinus Tungga Gempa, juga hadir memberi motivasi dan penguatan kepada SMAK baru, baik dari sisi sumber daya manusia, regulasi, sarana prasarana, anggaran, dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan pada tingkat menengah.
SMAK diharapkan berkoordinasi intens dengan Kasi Bimas Katolik/Penyelenggara pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di wilayahnya dan juga dengan Kepala Bidang Pendidikan/Bimas Katolik di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
Hadir dalam acara virtual tersebut, Direktur Jenderal Bimas Katolik dan jajarannya, Uskup Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Atambua, Keuskupan Agung Ende, Keuskupan Weetabula, Keuskupan Agat-Asmat Papua, para Kakanwil, Kakemenag, dan para Ketua Yayasan atau Badan Penyelenggara SMAK yang menerima Izin Operasional. (JR/Sumber: Laman Facebook Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI)