ENDE – Syukri Abdulah akhirnya resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), masa bakti 2019-2024, menggantikan Riberu Kanisius yang meninggal pada 13 Mei 2021 yang lalu.
Syukri dilantik dalam Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ende yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende periode 2019-2024 di ruang sidang Kantor DPRD Ende, Senin (04/09/2021).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ende Djafar Achmad, Sekda Ende Gusti Ngasu, Dandim Ende Letkol Nelson Paedo Marpaung, pimpinan OPD lingkup Setda Ende, dan Ketua Partai PSI Awaludin Sutoro.
Pengangkatan PAW Syukri Abdulah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor pem.171 tentang pemberhentian anggota DPRD Ende atas nama Riberu Kanisius dan peresmian anggota DPRD Ende atas nama Syukri Abdulah.
Syukri Abdulah adalah Caleg PSI Dapil IV dengan perolehan suara terbanyak ketiga. Dia dilantik setelah Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua atas nama Yasentus Rae juga meninggal dunia.
Ketua DPRD Ende, Feri Taso dalam sambutannya mengatakan, sidang paripurna pelantikan anggota DPRD dilakukan setelah pihaknya menerima surat keputusan Gubernur NTT pada akhir Agustus silam.
Lanjut Feri Taso, anggota DPRD dituntut untuk bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat.
“Setiap kata yang diucapkan merupakan sumpah untuk menjalankan amanat rakyat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Feri Taso juga sempat meminta peserta sidang untuk mengheningkan cipta untuk mendoakan almarhum Kanisius Riberu.
Peringatan Ketua DPD PSI Ende
Ketua Partai PSI Kabupaten Ende, Awaludin Sutoro, yang juga hadir pada saat pelantikan mengingatkan kader PSI yang saat ini dipercayakan sebagai wakil rakyat untuk taat dan patuh terhadap seluruh konstitusi. Diminta juga untuk gigih menjalankan amanat rakyat.
“Dapil IV itu konsentrasi pada pengembangan pertanian dan perikanan. Nah semoga dalam perjuangan politik, Saudara Syukri fokus pada isu-isu kerakyatan seperti itu,” ungkap Awaludin, dikutip dari Ekorantt.com
Awaludin juga meminta agar Anggota Fraksi PSI di DPRD Ende untuk tetap menaati amanat partai, fokus pada perjuangan amanat rakyat, serta menghindari korupsi dan perilaku asusila.
“PSI tidak main-main. Jika ada kader yang tidak taat terhadap konstitusi, ya lihat itu di DKI Jakarta. Hukumnya pecat. Kita ingin tunjukan bahwa PSI tidak hanya bicara soal komitmen pemberantasan korupsi tapi juga tegas jika ada kader yang tidak taat konstitusi,” tegasnya.
Syukri: Saya Siap Mengemban Amanah
Syukri Abdulah yang dihubungi oleh NUSALONTAR.COM usai pelantikan, mengungkapkan rasa syukur sekaligus kesiapannya dalam mengemban tanggung jawab yang dipercayakan ke pundaknya.
“Saya bersyukur untuk kepercayaan ini. Ini adalah amanah. Tugas mulia yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.
Ditanya apa yang akan menjadi prioritas perjuangannya saat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD nanti, Syukri menyampaikan bahwa tugasnya adalah mengawal aspirasi rakyat.
“Saya hanyalah jembatan untuk menghubungkan masyarakat dengan pemangku kebijakan. Tugas utama saya adalah menyampaikan dan mengawal apapun yang yang menjadi keluhan rakyat kepada pemerintah. Tentu saja, juga mengawal program-program pemerintah agar bisa menyentuh jantung kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Tak lupa, Syukri juga meminta dukungan penuh dari masyarakat agar mengawal kerjanya sebagai anggota DPRD Ende sehingga ia sungguh-sungguh bekerja demi kepentingan masyarakat.
“Saya butuh dukungan masyarakat, juga teman-teman media, sehingga bisa selalu berada di rel yang tepat. Ini tugas berat, tapi jika kita saling mendukung, saya yakin bisa menjalankannya dengan baik dan bertanggungjawab.
Disinggung tentang peringatan Ketua DPD PSI Ende terkait tanggung jawabnya sebagai kader PSI, Sukri mengatakan bahwa sudah menjadi tugasnya sebagai Kader PSI untuk menjaga nama baik dan marwah Partai. (JR)