ENDE – Polres Ende menggelar Apel penyerahan Piagam penghargaan kepada Rejab Yusuf. Rejab Yusuf dianggap telah berjasa memajukan Polri karena menghibahkan tanah untuk pembangunan Polsek Pulau Ende.
Apel digelar di lapangan apel Polsek Pulau Ende pada Rabu (02/02/2022). Piagam penghargaan kepada Bapak Rejab Yusuf diterima oleh anak kandung Rejab Yusuf yakni atas nama Abdurahman.
Tanah seluas 1.729 m2, yang dihibahkan pada tahun 2004 lalu itu diserahkan langsung kepada pihak Polres Ende untuk pembangunan Polsek Pulau Ende di Desa Rendoraterua, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende.
Dalam amanatnya, Kapolsek Pulau Ende, Ipda Kamaludin, yang bertindak sebagai Pimpinan Apel mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rejab Yusuf yang sudah menghibahkan tanahnya.
“Pimpinan Polri, Polda NTT, Polres Ende, dan Polsek Pulau Ende mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Rejab Yusuf yang sudah menghibahkan tanahnya. Kami juga berterimakasih untuk dukungan dan partisipasi masyarakat Pulau Ende akan berdirinya Polsek ini,” ucap Ipda Kamaludin.
“Pada kesempatan ini, saya juga mengharapkan kepada para undangan dan stake holder yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Ende untuk sama-sama menjaga Siskamtibmas di wilayah Kecamatan Pulau Ende,” ajak Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Pulau Ende Achmad Abdurachman, SP., Sekertaris Camat Pulau Ende Abdul Kadir Yusuf, S.Si., para Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Ende, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh perempuan dan Tokoh Pemuda. (Denti S.)