ENDE – Bentrokan antar warga dari dua kampung, yakni, Kampung Pisombopo – Desa Sanggarhorho dan Kampung Ngajo – Desa Ndetuzea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, berujung damai.
Ritual perdamaian dilaksanakan pada Rabu 02 Februari 2022). Perdamaian antara kedua kampung (desa) ini secara simbolik ditandai dengan penyerahan ayam oleh keluarga dari Kampung Ngajo dan balasan dari keluarga Pisombopo yakni kain adat berupa sarung tenunan sebagai bentuk permohonan maaf dari kedua belah pihak.
Konflik ini berawal dari aksi perkelahian antara kedua belah pihak di tahun baru 2022 lalu. Masyarakat Pisombopo yang merasa dirugikan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Namun beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut merasa tidak puas dan melaporkan balik atas dasar penganiayaan oleh beberapa warga dari Pisombopo yang dibuktikan dengan hasil visum.
Peristiwa ini terus berlanjut hingga beberapa orang yang terlibat dari dua kampung ini dimasukan kedalam sel. Ada 4 warga Ngajo ditahan selama 29 hari dan ketika ada laporan balik, pihak kepolisian menahan 2 warga Pisombopo selama 11 hari.
Setelah melihat hal tersebut pihak keluarga besar pun mengambil tindakan untuk berdamai dan hal ini disambut baik oleh keenam orang yang di sel tersebut.
“Kami selaku perwakilan dari keluarga merasa sangat lega atas jalur damai ini dan kami memberikan apresiasi kepada pihak penegak hukum, yakni Polres Ende dan Polsek Nangapanda, juga pemerintah setempat, baik dari kecamatan maupun desa. Berkat kerja sama dan perjuangan kita semua, keenam saudara kita ini akhirnya dibebaskan,” ungkap Yusuf Gedu selaku perwakilan keluarga kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Kapolsek Nangapanda, Ipda Anselmus Leza menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mampu mengendalikan diri dari minuman keras. Sebab tidak menutup kemungkinan kejadian ini berawal dari mabuk-mabukan akibat mengonsumsi minuman keras.
“Hari ini ditanggal 02 februari 2022 menjadi catatan sejarah yang dapat kita wariskan ke anak cucu kita terkait perdamaian dua pihak yang tengah berkonflik,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan kepada keenam orang yang bermasalah agar mereka mampu membawa perubahan kepada masyarakat dalam meminimalisir kejadian semacamnya dikemudian hari.
“Harapan saya sebelum mereka keluar dan di depan pengacara serta keluarga, saya mengingatkan kepada mereka bahwa mereka harus menjadi duta dan mampu memberikan testimoni kepada semua warga di Kecamatan Nangapanda khususnya di Ngajo maupun di Pisombopo, bahwa tempat yang dijalankan oleh kalian berenam selama beberapa hari di sana sangat tidak nyaman, sehingga mereka yang belum terlibat tidak mengikuti jejak kalian,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya merasa terharu atas suasana damai yang penuh dengan isak tangis para keluarga. Ia juga berterimakasih atas kerja sama kepada masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan masalah ini bisa menemukan solusi terbaik.
Sementara itu, Camat Nangapanda, Irwan Nua, juga mengharapkan agar dengan adanya kejadian ini masyarakat Nangapanda khususnya Kampung Ngajo dan Pisombopo mampu membangkitkan karakter sosial dan berbudaya.
“Saya mengharapkan kehidupan masyarakat kedua kampung ini harus kembali seperti biasanya seperti saling bertegur sapa. Jadi di tanggal 28 Februari ini ada ulang tahun Kecamatan Nangapanda, jadi saya mengajak 15 pemudi Pisombopo dan 15 pemuda Ngajo untuk mengambil bagian dengan membawakan tarian Gawi (tarian khas Ende, red) karena ini bisa menjadi pemersatu untuk kalian dan ini juga sebagai bentuk kekompakan kedua kampung ini,” ucapnya.
Penulis: Denti S.
Editor: Joe Radha