KUPANG, NL – Beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 11 Februari 2023, diberitakan oleh media ini bahwa ada penemuan mayat berjenis kelamin perempuan bersama jabang bayi berusia sekitar 6 bulan di Pantai Oli’o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Ternyata, mayat yang ditemukan warga dalam keadaan tersangkut
yang tersangkut di pohon Mangrove itu berjenis kelamin laki-laki, bukan perempuan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., didampingi
Kasat Reskrim, Iptu Lufti D. Aditya, S.T.K, S.I.K, M.H. saat menggelar jumpa pers, Senin (13/2/2023) siang di Mapolres Kupang, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil otopsi jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan sudah meninggal kurang lebih 1 hingga 2 minggu.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan dokter forensik dari RSB Titus Uly, dr. Edy Hasibuan, diduga 70% penyebab kematian korban adalah dimakan binatang buas atau buaya.
“Dibuktikan dengan koyakan pada tubuh jenazah tersebut, kulitnya dalam kondisi terlipat, tidak beraturan, dan tidak ditemukan luka irisan atau sayatan. Sementara luka pada bagian kaki, jika kita dilihat secara kasat mata itu karena koyakan atau cengkraman dari buaya, sehingga menyebabkan luka yang menganga bagian kaki,” beber Kapolres.
Kapolres Irwan juga mengemukakan bahwa berdasarkan penjelasan tokoh masyarakat (pawang buaya, red) di lokasi penemuan mayat, terungkap bahwa mayat tersebut diterkam oleh buaya.
“Namun, kami tidak bisa langsung menyimpulkan berdasarkan pernyataan tersebut. Kami harus menunggu hasil otopsi. Dan hasil otopsi mengatakan, 70% luka pada jenazah tersebut diterkam oleh buaya,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa informasi tentang adanya jabang bayi yang ditemukan bersama mayat orang dewasa, ternyata juga keliru.
“Ternyata itu bukan tengkorak manusia tetapi tengkorak binatang seperti monyet,” ungkapnya.
Kapolres Irwan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang orang hilang dari warga yang tinggal di sekitar lokasi ditemukan jenazah tersebut.
“Jadi hilangnya korban, hampir sama dengan perkiraan dari dokter forensik sekitar satu hingga dua minggu,” ucapnya.
Pihak Polres Kupang, kata Kapolres Irwan, akan segera melakukan tes DNA anak dari Martinus Tenis (orang yang dilaporkan hilang) dengan DNA korban meninggal.
“Kami akan lakukan uji DNA dengan mengambil tulang paha korban meninggal, dicocokkan dengan DNA anak dari orang yang dilaporkan hilang,” pungkas Kapolres.
Berita Sebelumnya
Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dihebohkan dengan penemuan dua sosok mayat yang tersangkut di pohon Mangrove di Pantai Oli’o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Sabtu (11/2/2023).
Mayat yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan warga setempat pada saat sedang dalam perjalanan pulang mencari siput (kerang) di sekitar muara pantai tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., membenarkan adanya penemuan mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan tersebut namun sejauh ini belum diketahui identitasnya.
“Benar, siang tadi warga setempat yang sedang mencari siput, menemukan sesosok mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan yang tertambat pada pohon bakau di tepi Muara Pantai Oli’o Kelurahan Merdeka. Belum diketahui identitasnya, namun kami akan berkoordinasi dengan dokter Rumah Sakit Titus Uly untuk melakukan identifikasi,” terang Kapolres. *