TTU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yanuarius T. Salem, membantah angka yang disebutkan dalam pemberitaan terkait dugaan korupsi pekerjaan embung di Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.
Ia menyebut, pekerjaan embung tersebut hanya menelan anggaran Rp870.000.000 (delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).
Oleh karenanya, ia sangat menyayangkan jumlah fantastis yang disebutkan dalam pemberitaan. Bahkan ia menyebutkan bahwa itu adalah isu liar.
“Nilainya itu cuman Rp870.000.000, bukan Rp4 miliar. Sangat disayangkan adanya informasi liar dari Ormas tertentu yang menyatakan bahwa nilainya mencapai Rp4 miliar,” sebut Yanuarius T. Salem, Senin (24/10/2022).
Ia juga mengatakan bahwa proyek pembangunan embung di Desa Nifuboke itu dikerjakan pada tahun 2021 lalu. Dan pekerjaan telah diselesaikan oleh pihak rekanan serta kondisi embung saat ini sangatlah baik.
“Proyeknya telah diselesaikan dan masuk dalam masa pemeliharaan. Tidak masuk akal jika korupsinya Rp4 miliar sedangkan anggarannya cuma Rp870.000.000,” ungkapnya.
Menurut dia, seluruh pihak memiliki hak untuk mengoreksi kinerja dari pemerintah, namun harus disertai dengan data yang sangat akurat sehingga seluruh masyarakat yang mengkonsumsi berita itu menjadi benar adanya.
“Bagaimana mungkin nilai proyeknya Rp870. 000.000, tapi korupsinya Rp4 miliar. Ini sangat tidak benar dan tidak masuk akal,” bantah Kadis PUPR TTU.
“Itu merupakan informasi liar dan saya harap masyarakat jangan termakan informasi liar itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), melalui bidang intelejen kini gencar melakukan pemeriksaan terkait dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam proyek pekerjaan embung di Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp4 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan bahwa pemeriksaan ini masih bersifat klarifikasi oleh bidang intelejen Kejati NTT atas laporan masyarakat terkait proyek pekerjaan embung di Kabupaten TTU.
“Iya benar. Ada pemeriksaan yang dilakukan oleh intelejen, namun masih bersifat klarifikasi,” kata Abdul Hakim. (*/JR)