Temukan Kejanggalan, Keluarga Korban Meninggal di Hotel Silvia Minta Polisi Lakukan Otopsi

Kuasa Hukum keluarga korban, Dedy Jahapay (tengah) bersama keluarga korban pada saat memberikan keterangan pers
Spread the love

KUPANG – Keluarga Yehuda Agalakari (23), karyawan hotel Silvia Kupang yang ditemukan tewas di ruang restoran lantai I Hotel Silvia, Kota Kupang, Sabtu (31/12/2022), melalui kuasa hukumnya Dedy S. Jahapay, SH, meminta polisi untuk kembali melakukan penyelidikan lebih lanjut serta otopsi terhadap jenazah korban.

Kepada wartawan Dedy mengungkapkan bahwa permintaan ini dilakukan karena keluarga menemukan kejanggalan-kejanggalan pada tubuh jenazah Yehuda Jagalakari.

“Ketika membuka peti jenazah di kampung, karena peti yang dari sini terlalu kecil, keluarga menemukan ada beberapa kejanggalan, oleh karena itu keluarga meminta agar polisi kembali menyelidiki kasus ini,” terang Dedy kepada wartawan, Selasa (10/01/2022) malam di kediamannya.

Kronologi Menurut Penasihat Hukum Keluarga Korban

Dedy menuturkan, berdasarkan keterangan dari keluarga, pada tanggal 30 Desember almarhum Yehuda sebagai karyawan di Hotel Silvia pada Pukul 20.00 (jam 08.00 malam) berangkat ke hotel untuk bekerja karena yang bersangkutan mendapat tugas bekerja pada malam hari.

Pada tanggal 31 Desember 2022, tepatnya pada jam 06.00 pagi, ada dua orang karyawan Hotel Silvia yang tidak diketahui identitasnya menyampaikan informasi kepada pengampunya di Naikolan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Setelah mendengar berita tersebut Margarita Agalakari (adik korban) langsung menuju ke Hotel Silvia untuk melihat jenazah korban, namun, ketika tiba di hotel, almarhum sudah dimasukan ke dalam bagasi mobil, dan adik almarhum dilarang untuk melihat jenasah oleh pihak hotel dengan alasan hendak dibawa ke rumah sakit untuk divisum.

Dedy mengungkapkan bahwa pihak manejemen hotel sebagaimana keterangan keluarga korban, setelah mengetahui korban meninggal dunia tidak melakukan upaya untuk melaporkan kepada aparat berwajib tetapi malah menyuruh keluarga korban yang melaporkan hal ini agar bisa di lakukan visum atas permintaan pihak rumah sakit.

Setelah divisum, korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan untuk selanjutnya dikirim untuk dimakamkan di kampung halamannya, yakni di Mataru, Kabupaten Alor.

Setelah jenazah korban tiba di kampungnya, pihak keluarga korban menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, yakni, di sekitar wajahnya terdapat berkas darah, ada semacam bekas cakaran pada wajah, dan di bibir korban terdapat lebam yang diduga akibat dari benturan. Selain itu, di kepala bagian belakang korban terasa lembek seperti mendapat pukulan.

Dedy menuturkan, demi kenyamanan jenazah, meski ditemukan kejanggalan, korban langsung dikuburkan.

Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa korban meninggal akibat serangan jantung, kata Dedy, hal itu sangat bertentangan dengan kondisi jenazah korban. Menurutnya, selama hidup korban tidak mempunyai riwayat penyakit jantung.

Minta Polisi Selidiki

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, sebagai penasehat hukum keluarga korban, Dedy Jahapay meminta agar pihak kepolisian segera melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini, agar kematian korban yang dinilai janggal dan sangat mencurigakan dapat di ketahui secara pasti.

“Keluarga juga meminta agar pihak kepolisian melakukan otopsi terhadap jenasah korban untuk mendapatkan kepastian. Besok kita akan serahkan surat permohonan terkait permintaan ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (JR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *