Ada 15 Perguruan Tinggi di NTT Belum Terakreditasi, Mahasiswanya Terancam Tidak Diwisuda

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga (Kalem) Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng

KUPANG, nusalontar.com | Sebanyak 15 perguruan tinggi swasta (PTS) atau 31 % dari 58 PTS yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata belum terakreditasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga (Kalem) Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng pada saat menggelar jumpa pers di Kantor LLDIKTI Wilayah XV, Kamis (25/1/2024).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, memurut Prof. Amheka, angka tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022). Ia memgatakan, pada tahun 2022 hampir 50 % perguruan tinggi swasta di NTT belum terakreditasi.

“Per Desember 2023, per hari ini, data yang kita peroleh adalah sudah 74 % perguruan tinggi swasta, dari total 58 perguruan tinggi itu sudah terakreditasi. Artinya, sudah 43 perguruan tinggi itu sudah terakreditasi,” sebut Amheka.

Dari angka-angka tersebut, lanjut Amheka, diketahui bahwa ada peningkatan yang sangat signifikan, yakni sekira 20 % dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan 20-an persen ini (merupakan) pekerjaan yang super luar biasa dari kami dengan teman-teman,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Prof. Amheka menjelaskan bahwa merujuk pada regulasi yang ada, akreditasi bagi perguruan tinggi merupakan sesuatu yang wajib dilakukan.

“Permendikbud No. 53 Tahun 2023 mewajibkan semua perguruan tinggi wajib terakreditasi, sehingga yang belum terakreditasi diharapkan agar pada tahun 2024 ini sudah terakreditasi atau dalam proses akreditasi, baik untuk perguruan tinggi maupun program studi,” ujarnya.

Oleh karena itu, LLDIKTI sebagai lembaga yang salah satu fungsinya adalah meningkatkan mutu perguruan tinggi, akan membantu perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi untuk segera melaksanakan akreditasi.

Prof. Amheka juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong perguruan tinggi swasta yang ada di NTT untuk terus meningkatkan mutu, salah satunya melalui akreditasi.

“Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau tidak dalam proses akreditasi, kami mempunyai kebijakan ekstrim, sesuai dengan aturan yang ada, kami tidak akan memberikan rekomendasi wisuda. Karena wisuda setiap mahasiswa pada perguruan tinggi swasta harus mendapatkan rekomendasi dari kami,” tegasnya.

Ia pun berharap agar para calon mahasiswa jeli dalam memilih perguruan tinggi sebelum.memasukinya.

“Jika adik-adik yang ingin kuliah, carilah kampus yang sudah terakreditasi. Kemudian cek juga fasilitas kampus itu, jangan sampai gedungnya tidak jelas atau fasilitasnya amburadul,” tandasnya.**

Pos terkait