ENDE – Menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka pada hari Rabu (30/06/2021) KPU Kabupaten Ende melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tri Wulan II secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Peserta dalam kegiatan Rakor adalah Bawaslu Kabupaten Ende, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dan Dukcapil.
Sehari sebelumnya, yakni Selasa (29/06/2021), dalam Rapat secara internal, KPU Kabupaten Ende menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni 2021, dengan rincian sebagai berikut :
1. Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 170.889 (Seratus Tujuh Puluh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 80.019 (Delapan Puluh Ribu Sembilan Belas) dan pemilih perempuan berjumlah 90.870 (Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh), yang tersebar di 21 (Dua Puluh Satu) Kecamatan.
2. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 223 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga).
3. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 304 (Tiga Ratus Empat) pemilih, yang tersebar di 21 (dua puluh satu) Kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Ende, Adolorata Maria Da Lopez Bi mengatakan, Rapat Koordinasi dilakukan agar dapat meningkatkan kerjasama multi-pihak yang semakin intens dan efektif guna memperoleh data pemilih yang valid dan berkualitas untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 ini, KPU Kabupaten Ende tetap gencar lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan data pemilih,” jelasnya.
Adolorata juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua stakeholder yang telah mendukung KPU Kabupaten Ende dengan cara memberikan support data setiap bulannya.
“Tentunya dukungan ini diharapkan tetap berlanjut sampai dengan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sebab KPU Ende tidak dapat lakukan pemutakhiran tanpa adanya data dari berbagai pihak,” ujarnya.
Masukan dan tanggapan dari berbagai pihak, sambung Adolorata, merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan akurasi data pemilih.
Selanjutnya, dalam pemaparan materi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fransiska Dollo Naga, menyampaikan bahwa pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2021 sampai dengan periode bulan Juni mengalami fluktuatif. Penambahan dan pengurangan hasil pemutakhiran tergantung dari data yang diterima oleh KPU Ende untuk dimutakhirkan.
“Jika Pemilih baru lebih banyak dibandingkan dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat, maka hasil pemutakhiran akan mengalami peningkatan, begitupun sebaliknya, bila data yang tidak memenuhi syarat lebih banyak dari data pemilih baru maka akan mengalami penurunan,” jelas Fransiska.
Data hasil pemutakhiran untuk Tri Wulan II berjumlah 170.889 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki 80.019 pemilih, dan pemilih perempuan 90.870 pemilih. Terdapat 1.189 pemilih baru, 1.098 pemilih TMS dan 2.529 ubah data.
Dalam sambutan akhir yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Adolorata menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Ende sangat mengharapkan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, serta berkualitas untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Masukan dan tanggapan dapat dilaporkan ke Kantor KPU Kabupaten Ende yang beralamat di Jalan Durian, setiap hari kerja dan jam kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat, jam 08.00 – 16.00 Wita.
Masukan dan tanggapan bisa juga disampaikan secara online melalui:
(JR)