KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Angelius Wake Kako (AWK), mengecam pelaku pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lembata.
ODGJ bernama Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap (22), diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Lembata, di wilayah Kota Baru, Lewoleba, tepatnya di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat penganiayaan tersebut, Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap mengalami luka di bagian hidung, luka robek, hingga lebam di pelipis.
Kepada Nusalontar.com, melalui sambungan telepon Angelo Wake Kako menyesalkan perilaku para penganiaya yang diduga oknum anggota Polres Lembata tersebut.
“Saya mengecam keras perilaku pengeroyok ODGJ di Lembata, apalagi jika pelakunya oknum anggota Polri. Polisi digaji untuk melindungi masyarakat, bukan malah mencelakai masyarakat. Apalagi yang dianiaya adalah orang dengan gangguan jiwa, dimana hati nurani oknum-oknum tersebut?,” tanya pria yang biasa disapa Angelo tersebut.
Masyarakat, sambung Angelo, saat ini masih berusaha untuk membangun kembali kepercayaan terhadap institusi Polri usai dihantam badai kasus Ferdi Sambo. Oleh karena itu semua anggota Polri harusnya menjaga sungguh marwah kepolisian.
“Harusnya seluruh anggota Polisi berusaha membangun kembali kepercayaan masyarakat, setelah apa yang terjadi dengan kasus Sambo, bukannya semakin merusakkan citra kepolisian seperti ini,” ujarnya.
AWK berharap Kapolres Lembata atau Kapolda NTT menindak tegas oknum anggotanya jika terbukti bahwa mereka benar-benar telah melakukan kesalahan.
“Tindak tegas oknum anggota dimaksud jika terbukti bersalah. Jangan biarkan anggota sesuka hati merusak citra kepolisian. Pak Kapolri telah berusaha keras untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Tindakan anggota yang menghancurkan citra institusi seperti ini harus ditindak dengan tegas,” tandas politisi asal kabupaten Ende itu. (JR)