NUSALONTAR.COM – Kupang – Puluhan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang ramai-ramai mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, pada Selasa (22/6/2021).
Dilansir dari Cyber Nusantara News, Anggota Satpol PP yang semuanya Aparatur Sipil Negara (ASN) itu bermaksud untuk menemui Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Kupang, Dra. Balina Oey, M.Si, untuk menanyakan kejelasan hak mereka berupa Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang hingga kini (sudah sekitar 6 bulan) belum diterima.
Namun, saat tiba di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, para anggota Pol PP tersebut tidak berhasil bertemu dengan pejabat yang dimaksudkan, karena yang bersangkutan sedang ada sidang di kantor DPRD Kota Kupang. Tidak mendapati Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, para anggota Pol PP pun kembali ke Kantor Pol PP yang letaknya tidak jauh dari kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Plt Kasat Pol PP Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP., M.si, saat dikonfirmasi via sambungan telepon membenarkan adanya kejadian tersebut. Bernadinus menjelaskan bahwa maksud dari anggotanya adalah untuk minta penjelasan terkait hak di luar gaji berupa tambahan penghasilan yang sampai saat ini belum diterima anggotanya.
Tambah Bernadinus, “Sebagai Plt Kasat Pol PP saya juga sudah berupaya untuk memfasilitasi dengan menghadirkan PA Asisten 3 untuk membantu memberikan penjelasan, tetapi anggota minta untuk langsung dengan Kepala Badan Keuangan, sehingga mereka mendatangi Kantor Badan Keuangan,” tuturnya.
Lanjut Bernadinus, sebetulnya pihaknya telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), namun ditolak dan dikembalikan karena ada kesalahan pada nomenklatur. Dia juga menjelaskan bahwa kesalahan itu telah diperbaik/direvisi oleh pihak Pol PP, dan SPM dimaksud telah diserahkan kembali ke Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Namun, Bernadus juga mengungkapkan bahwa kebijakan penundaan ini sebetulnya adalah untuk kebaikan bersama. Dirinya juga sebetulnya ingin agar seluruh berkas yang berkaitan dengan pembayaran itu bisa disesuaikan dengan nomenklatur yang ada, agar tidak terjadi kesalahan ataupun pendobelan.
“Sayang jika sudah dibayar tapi nanti diharuskan untuk mengembalikan karena kesalahan administrasi. Jadi kita bereskan semua administrasinya dulu baru kita bayarkan,” imbuhnya.
Terpisah, Kasi Ops Pol PP Kota, Erick Radja yang turut mendatangi Kantor Badan Keuangan, menyayangkan penundaan pembayaran Tamsil itu.
“Kenapa sampai dengan hari ini hak yang seharusnya diterima oleh anggota Pol PP belum juga diterima, padahal hal itu merupakan penunjang kegiatan anggota di lapangan,” keluhnya.
“Kami berharap tambahan hasil di luar gaji ini yang bisa membantu kami untuk makan minum dan operasional saat piket. Hutang kami kian menumpuk di mana-mana, mau sampai kapan ini akan dibiarkan berlarut larut,” cecarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dra. Balina Oey, M.Si, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya menjawab, “Intinya dari pihak keuangan tidak mempersulit, asalkan sudah ajukan SPM, dan jika setelah dicek semua tidak ada masalah, pasti dana akan dicairkan. Kami ini simpel saja, asal ada pengajuan SPM yang sudah sesuai aturan pasti kami cairkan kok,” pungkasnya. (JR)