KUPANG – Senator asal NTT, Angelius Wake Kako, akan kembali bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Pria yang akrab disapa AWK itu telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Rabu 28 Desember 2022, tepat Pukul 13.00 atau jam satu siang.
AWK datang ke KPU didampingi beberapa sahabat dan pendukungnya. Tiba di kantor KPU, AWK mengisi buku tamu dan menyalami semua pegawai sekretariat KPU yang ada di halaman kantor.
Setelahnya, AWK diantar oleh pegawai ke dalam kantor dan diterima oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S. Hut., dan komisioner yang lain yakni, Jeffry A. Galla, SH, Lodowyk Fredik, ST, Fransikus Vinsen Diaz, Drs. Yosafat koli, M Si dan tim kesekretariatan KPU.
Setelah menyapa AWK dan timnya, Ketua KPU NTT mempersilahkan staf Sekretariat KPU NTT untuk melakukan verifikasi dokumen, khususnya syarat dukungan minimal terhadap AWK. Verifikasi dokumen ini disaksikan oleh staf AWK dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan syarat dukungan minimal terpenuhi, maka AWK terdaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2024-2029. AWK terdaftar sebagai pendaftar dengan nomor urut 9.
AWK sendiri mengaku senang karena tanpa sengaja ia menjadi pendaftar yang ke-9.
“Saya dapat nomor urut ke-9 tanpa disengaja, saya anggap ini sangat luar biasa,” ujar AWK mengomentari nomor urut yang diperolehnya pada saat mendaftar. (JR)