KUPANG – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) didampingi Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe bersama Kakanwil ATR/BPN NTT Jaconias Walalayo melakukan penyerahan sertifikat retribusi tanah objek reforma agraria di Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang pada Jumat, (01/10/2021). Kegiatan tersebut dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Dalam sambutanya Gubernur VBL memberikan apresiasi dan hormat kepada BPN/ATR NTT beserta jajarannya karena telah memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi dan hormat kepada BPN Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang atas kerja luar biasa yang dilakukan sehingga pada hari ini dapat membagikan 350 sertifikat tanah di tempat ini. Hari ini sebuah paradigma pelayanan publik yang telah berubah khususnya pemberian kepastian kepemilikan tanah dari BPN/ATR. Momentum Ini menjadi satu kesatuan semangat perubahan untuk kita membawa provinsi ini menjadi provinsi yang maju, dibanggakan dan selalu mendapat pujian karena kerja-kerja yang hebat dan luar biasa yang diberikan oleh setiap pelayan publik kepada masyarakat. Kita bersyukur bahwa lewat keluarga yang telah memenangkan perkara di desa naikean tidak mengutamakan asas legalitas yang dimiliki tetapi dengan semangat kemenangan mereka berbagi,” ujar Gubernur Viktor
Lebih lanjut Gubernur VBL mengatakan akan terus mendorong pembangunan infrastruktur di daerah terpencil di NTT serta diharapkan kedepannya dengan pembagian sertifikat tanah ini masyarakat dapat menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Sebagai Gubernur, tetap mendorong pembangunan infrastruktur di seluruh daerah-daerah terpencil di NTT. Dan kedepannya ruas jalan nasional akan dibangun mengelilingi pulau ini atas berkat restu dari Presiden Jokowi karna kecintaannya kepada NTT. Saya harapkan dengan penyerahan ini, tanah-tanah disiapkan agar ditanami bawang dan kedepannya dari tempat ini dapat memproduksi bawang goreng terbaik dari NTT. Saya terus mendorong agar sertifikasi tanah rakyat terus dapat dilakukan sehingga kepastian kepemilikan dapat dimiliki oleh masyarakat,agar kedepannya tidak akan ada lagi sengketa-sengketa yang dapat merugikan masyarakat,” ungkap Gubernur Laiskodat
Dalam laporannya, Kakanwil ATR/BPN NTT, Jaconias Walalayo mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyerahkan sertifikat redistribusi tanah Reforma Agraria dan hasil penyelesaian sengketa konflik pertanahan sebanyak 128.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 Kabupaten/Kota dan untuk di NTT sendiri Presiden menyerahkan 4168 sertifikat dari target kita tahun ini adalah 11.913 bidang di 17 Kabupaten,” ucap Jaconias.
“Kegiatan retribusi tanah di Kabupaten Kupang sesuai dengan target 1500 bidang di dua kecamatan yaitu Kecamatan Amarasi Selatan dan Semau Selatan. Di Kecamatan Semau Selatan tepatnya di Desa Naikean sebanyak 350 bidang diberikan kepada 134 KK dengan luas tanah 191,24 Hektar. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan tanah kepada Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria NTT untuk kami tata kembali peruntukan dan pemanfaatannya melalui kegiatan redistribusi tanah yang hari ini diserahkan kembali kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTT selaku Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria NTT yang telah memberikan dukungan dan petunjuk sehingga sertifikasi bidang tanah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Naikean, Sefanya Patola mengatakan bahwa kegiatan pembagian sertifikat tanah Retribusi Tanah Objek Reforma Agraria baru pertama kali terjadi di desa tersebut, sehingga beliau menyampaikan terima kasih yang tinggi kepada Gubernur VBL selaku Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria NTT beserta Kakanwil ART/BPN NTT yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, ungkap Kades Sefanya
Di sela-sela kunjungan kerja tersebut Gubernur VBL juga menyempatkan diri untuk meninjau pabrik tepung dengan bahan dasar rumput laut yang dikelola masyarakat dan bahan dasarnya dari rumput laut yang dibudidayakan sendiri oleh masyarakat, di Dusun Amdoke, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan. (JR/Tim)