NUSALONTAR.COM – Kota Kupang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur benar-benar memperhatikan anggota komunitasnya. Hal itu dibuktikan dengan mempertajam para jurnalis/wartawan dengan menyiapkan konsultan hukum perdata.
Guna mencapai tujuan itu Herry Battileo, SH, MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT didampingi Wakil Ketua I, Rusydi Maga, rnendatangi kantor PPAT Yustina Widhiwuryani, SH, M.Kn, pada Selasa (25/05/21).
Kehadiran dua petinggi MOI tersebut adalah untuk bersilahturahmi dengan Konsultan Hukum Perdata MOI NTT, Yustina Widhiwuryani.
Battileo menjelaskan, saat ini DPW MOI NTT sudah memiliki Konsultan Hukum Perdata yang akan membantu anggota MOI dalam mengurus sertifikat tanah, pemisahan sertifikat dan membuat perjanjian-perjanjian.
Sambung Advokat kondang tersebut, Yustina saat ini merupakan bagian dari MOI di NTT, khususnya dalam urusan perdata.
Sementara itu, Yustina Widhiwuryani, SH, M.Kn yang kini merupakan Konsultan Hukum Perdata MOI NTT mengaku bahwa dirinya sangat senang menjadi bagian dari organisasi elit pers tersebut,
“Saya bangga bisa menjadi bagian dari MOI NTT. Oleh karena itu, saya akan membantu memberikan konsultasi hukum perdata bagi anggota MOI saat diperlukan,” ungkap wanita cantik asal Surabaya itu.
Selain itu, Yustina juga menambahkan bahwa dirinya merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT). Dengan demikian, bisa juga membantu persolan yang berkaitan dengan hak-hak atas tanah yang dialami anggota MOI NTT.
“Selain memberikan advis dalam bidang hukum perdata, PPAT dapat memberikan pelayanan-pelayanan dalam bidang pertanahan,” ungkas Yustina. (*/JR)