Bawaslu Kabupaten Ende Lantik 63 Panwascam

Spread the love

 

 

Bacaan Lainnya

ENDE – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende, Dr. Natsir B. Koten, melantik 63 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ende, di Aula Hotel Syifa – Ende, Jumat, (28/10/2022).

Dalam sambutannya, usai melantik Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende Dr. Natsir B. Koten menyampaikan harapannya kepada segenap Panwascam Kabupaten Ende untuk turut serta mewujudkan Pemilu serentak yang berkualitas, jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas.

Menurut Natsir, Pemilu berkualitas bukanlah Pemilu yang berlangsung tanpa masalah, tetapi bagaimana pengawas Pemilu mampu mencegah setiap pelanggaran yang akan terjadi, baik dimasa kampanye maupun di masa pemungutan dan penghitungan suara.

Natsir menambahkan, potensi kerawanan tertinggi adalah pada saat melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu, kata dia, tugas utama Bawaslu dan Panwascam adalah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya pelanggaran serta mampu menangani sengketa proses Pemilu dengan baik.

Natsir meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Ende, tidak membiarkan Bawaslu dan Panwascam berjalan sendiri tetapi diharapkan terus memberikan dukungan dalam mensukseskan Pemilu serentak tersebut.

“Jangan biarkan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan berjalan sendiri. Bawaslu mengharapkan kekuatan dan dukungan moril dan material dari pemerintah daerah Kabupaten Ende dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024,” pintanya.

Sementara itu Bupati Ende, Djafar H. Achmad, dalam sambutannya mengharapkan agar segenap Panwascam yang baru dilantik dapat menghayati makna yang tertuang dalam lagu Bagimu Negri sebagai pegangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mulia sebagai Pengawas Pemilu.

Bupati Djafar menyampaikan apresiasi yang tinggi pada cara kerja Bawaslu Kabupaten Ende yang sangat bagus selama ini sehingga terjalin kerja sama yang baik dan harmonis dengan pemerintah. Atas dasar itu Bupati Djafar meminta agar Panwascam yabg baru dilantik untuk bekerja secara baik seperti yang telah dicontohkan Bawaslu Kabupaten Ende.

Dikatakannya, demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas, Pengawas Pemilu harus bekerja secara tegas dan mengutamakan tindakan pencegahan dengan langkah sosialisasi sejak awal termasuk melakukan pengecekan secara baik terhadap data pemilih.

Bupati Djafar juga mengemukakan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak mau ada perselisihan pasca Pemilu. Menurutnya, ujung tombak untuk mewujudkan itu semua ada pada Panwascam.

“Pada prinsipnya pemerintah akan menjunjung tinggi kerja Bawaslu dan Panwascam,” imbuh Djafar.

Di akhir sambutannya Djafar mengajak segenap Panwascam terlantik untuk bekerja sesuai petunjuk regulasi serta menjunjung tinggi netralitas dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

“Berjalanlah di atas rel aturan dan harus tegak lurus. Junjung tinggi netralitas dengan hati yang bersih. Untuk Panwascam 21 kecamatan, harus ada forum komunikasi untuk saling berkoordinasi antar kecamatan untuk kepentingan diskusi dan berkonsultasi,” pungkasnya.

Pelantikan Panwascam tingkat Kabupaten Ende dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 26/KP.01.00/K.NT 03/10/2022, Tentang: Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Turut hadir dalam upacara pelantikan Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yunita Wake, Kaban Kesbangpolda Ende, Ketua KPU Kabupaten Ende, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ende, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Ende, Kepala LPP RRI Ende, Rohaniwan pendamping dan undangan lainnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *