Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak, Ini yang Dilakukan Tim Pembina Samsat

 

NUSALONTAR.COM, Kupang | Tim Pembina Samsat Provinsi NTT melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Swiss-Belcourt Hotel Kota Kupang, di Kantor Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (27/07/23).

Bacaan Lainnya

PKS ini merupakan kolaborasi bersama dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pembayaran PKB sebelum habis masa laku berupa voucher diskon.

Voucher diskon sebesar 20% diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria sesuai dengan PKS tersebut dan berlaku sampai dengan 31 Agustus 2023.
Penandatanganan dihadiri langsung oleh AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. selaku Kasubdit Gakkum Polda NTT, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah yang diwakili oleh Yosef M. R. Amapiran, S.Si selaku Kepala Bidang Pendapatan I, Muhammad Hidayat selaku Kepala Jasa Raharja Cabang NTT dan Dedi J. Hidayat selaku General Manager Swiss-Belcourt Kupang.

“Swiss-Belcourt Kupang berkomitmen mendukung penuh program dari Tim Pembina Samsat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB dengan memberikan promo diskon menarik, bagi pengunjung hotel yang telah lunas pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo dengan syarat dan ketentuan yang disepakati,” ujar Dedi.

Hidayat berharap dengan adanya program diskon ini, dapat memberikan stimulus kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran membayar pajak, dengan menarik minat melalui promo-promo yang menarik di setiap wilayah di Provinsi NTT.

“Jasa Raharja selaku Asuransi Sosial Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” tambahnya.**

Pos terkait