Bertemu Distan Ende, Berikut Kesepakatan IMAN dan Distan

Sekretaris Dinas Pertanian Ende (tengah), Fidelis Bofa bersama para IMAN Kupang

NUSALONTAR.COM

ENDE – Ikatan Mahasiswa Asal Kecamatan Nangapanda (IMAN) – Kupang mendatangi Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Ende pada Jumat (25/06/2021). Kedatangan IMAN dalam ke Distan Ende adalah dalam rangka mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende untuk mendukung kegiatan ‘To’o Jogho Wangga Sama’ yang akan diadakan di desa Uzu Zozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Yohanes Paso selaku Ketua IMAN – Kupang menyampaikan agenda kegiatan yang ditawarkan oleh IMAN Kupang kepada Distan Ende, yakni penyuluhan di bidang pertanian khususnya tanaman jahe, dan pengobatan atau vaksinasi terhadap ternak di wilayah desa tersebut.

Yohanes Paso juga menjelaskan bahwa agenda kegiatan yang ditawarkan kepada Dinas Pertanian merupakan kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa Uzu Zozo, mengingat adanya permasalahan pada ternak yang mati terinfeksi virus dan juga mengenai sosialisasi pertanian tentang budidaya jahe yang merupakan program pertanian desa yang sudah memiliki anggaran dan lahan yang siap untuk dijalankan programnya.

Agenda kegiatan yang ditawarkan ini mendapat respon positif dari pihak Distan Kabupaten Ende. Pihak Distan Ende melalui Sekretaris Dinas, Fidelis Bofa, mengatakan bahwa Dinas Pertanian sangat mendukung kegiatan IMAN – Kupang ini.

Bofa juga menyampaikan bahwa bahwa pihaknya bersedia untuk menjadi pemateri dalam penyuluhan di Uzu Zozo nanti, terutama yang berkaitan dengan pertanian, khususnya tanaman jahe, dan vaksinasi ternak yang terjangkit virus. Bofa juga menjanjikan untuk berkoordinasi dengan tenaga PPL yang berada di Kecamatan Nangapanda untuk vaksinasi ternak .

Putra Rajawawo itu juga menegaskan tentang perlunya partisipasi aktif dari pihak IMAN – Kupang sebagai penyelenggara kegiatan untuk bertindak proaktif. IMAN sebagai fasilitator kegiatan juga harus melakukan persiapan yang matang agar kegiatan yang direncanakan berjalan dengan efektif dan efisien .

Kepala Bidang Peternakan yang juga hadir dalam kegiatan audiensi itu sempat mempertanyakan, apakah di IMAN ada mahasiswa yang punya kompetensi di bidang peternakan? Menurutnya, penyuntikan atau vaksinasi pada hewan ternak juga membutuhkan legalitas aktifitas yang melibatkan instansi resmi yakni Dinas Pertanian, karena yang diperkenankan untuk menyuntik ternak yakni pihak yang sudah memiliki ijin sebagaimana diatur oleh undang-undang.

Menanggapi pertanyaan dari Kepala Bidang Peternakan tersebut, Fidelis Bofa menjelaskan bahwa aktifitas penyuntikan ternak tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian khususnya dari Bidang Peternakan yakni dengan berkoordinasi dengan tenaga PPL di Kecamatan Nangapanda .

Bofa menambahkan, tenaga PPL sebagai pihak yang mengkoordinasi penyuntikan pada ternak yang dibantu oleh mahasiswa yang kuliah pada jurusan bersangkutan seperrti jurusan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Setelah berdialog beberapa jam dengan beberapa agenda kegiatan yang ditawarkan tersebut, Ketua IMAN Kupang mohon pamit sembari menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lagi lebih lanjut dengan pihak Dinas Pertanian terkait hal teknis atau informasi lainnya.

Penulis: Oktavianus Dei Dori
Editor: Joe Radha

Pos terkait