LEMBATA – Pemimpin adalah panutan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Karena itu, setiap orang yang mengenakan predikat itu wajib menunjukkan profesionalisme dan pengabdian yang mumpuni.
Demikian intisari dari pesan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Drs. Bala Warat Gabriel, MM. Bala Warat menyampaikan hal itu dalam sambutannya ketika membuka rapat evaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Bakti Husada, Kabupaten Lembata, Selasa (04/10/2022).
“Pemimpin itu tidak boleh tidur lelap. Kalau mau tidur lelap, tidak usah terima kalau dipilih menjadi pemimpin atau pejabat,” ujarnya di tengah-tengah sambutannya.
Adapun Bala Warat mengungkapkan hal itu terkait masih rendahnya penyerapan dana kapitasi oleh semua Puskesmas di Kabupaten Lembata. Padahal dana kapitasi dimaksud semestinya digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lembata, Wilhelmus Warat, SE dalam kesempatan pemaparan materi membenarkan rendahnya penyerapan belanja dari sumber dana kapitasi tersebut.
“Dari tiga milyar dana kapitasi yang dibayarkan ke daerah, baru sekitar satu milyar yang diserap. Dengan kata lain, penyerapan kita baru tiga puluhan persen. Padahal sekarang kita sudah di triwulan keempat,” ungkapnya serius.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Autanapoq, Yohanes Nama Seran, A. Md. Kep dalam sesi diskusi mengemukakan beberapa kendala yang dihadapi pihaknya di Puskesmas. Menurutnya, masalah-masalah itu dialaminya terutama karena status Puskesmas yang dipimpinnya sebagai Puskesmas baru.
“Kami di sana kekurangan tenaga. Sebut saja dokter, sampai hari ini kami belum punya padahal sudah banyak peserta JKN yang terdaftar di Puskesmas kami. Begitu pula dalam hal fasilitas, masih harus dilengkapi,” ujarnya.
Untuk diketahui, sumber dana kapitasi ini dibayarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perhitungan jumlah dana kapitasi yang dibayarkan ke daerah didasarkan pada jumlah peserta JKN yang terdaftar. Dana dimaksud ditransfer langsung ke rekening masing-masing Puskesmas dan tercatat sebagai penerimaan daerah. (DK/JR).