NUSALONTAR.COM –– Malaka – Program Audit 100 hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) mendapat kritikan dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI). Ketua ARAKSI Alfred Baun “mencurigai” Pemda Malaka melindungi para koruptor.
“Diduga Pemda Malaka menyembunyikan koruptor saat program 100 hari kerja, sebab penyelewengan anggaran sejak 2014 hingga 2020 tidak ada rekomendasi hukum untuk proses.Terlalu kentara Bupati melindungi koruptor di Malaka. Ini bertentangan dengan konsepnya pak Bupati Malaka. Rekomendasi audit itu implementasi terhadap kinerja kerugian negara dan rekomendasinya harus jelas bukan mengasihi orang. Kalau begitu saja, Pak Bupati sebenarnya melindungi koruptor,” ungkap Alfred, dikutip dari Spektrumntt.com, Minggu (16/05/2021).
Mendapat kritikan demikian, Bupati Malaka meminta kepada Ketua ARAKSI agar menunjukan bukti valid dirinya dan Wakil Bupati melindungi koruptor.
“Tunjukan bukti valid bahwa saya dengan wakil saya melindungi koruptor! Jika tidak ada bukti, itu fitnah,” tegas Bupati Simon, dikutip dari Mensanews.com, Minggu (16/05/2021).
Bupati Simon meminta agar Ketua ARAKSI harus mampu membuktikan siapa yang dilindungi, bahkan kalau bisa publikasikan itu di media agar masyarakat Malaka bisa mengetahuinya secara terang benderang.
Bupati Simon juga mengungkapkan bahwa dirinya berhak memberi apresiasi atas kerja keras dari tim kerjanya.
“Jika staf saya, anggota saya, tim saya bekerja dengan cerdas, bekerja cermat, bekerja tulus ikhlas, jujur sampai tuntas, itu wajar-wajar saja saya memuji dia atau saya mengapresiasi dia siapapun dia orangnya,” jelas Bupati Simon dikutip dari Faktahukumntt.com.
Lanjut Bupati Simon, dirinya merasa heran karena apresiasi yang diberikan atas totalitas kerja ASN lingkup Setda Malaka malah dipersoalkan ketua ARAKSI.
“Sebagai kepala daerah, terhadap kesuksesan kecil sekalipun yang diraih oleh ASN lingkup Pemda Malaka, saya patut mengapresiasi. Jadi, tidak ada salahnya kalau saya katakan: Anak, kerja harus serius! Lalu, ketika dia lakukan itu, wajar jika saya beri dia apresiasi,” ujar mantan dosen itu.
Apresiasi yang saya berikan kepada Inspektorat, lanjut Bupati Simon, karena hanya dalam waktu 3 hari mampu mengembalikan Dana Desa.
“Dibanding waktu 2014 sampai dengan 2020, bayangkan sampai 6 tahun tidak ada hasil. Kita hanya bekerja 3 hari dan lewat inspektorat bisa terlaksana. Apa salah saya memuji mereka? Lalu pertanyaannya sejak tahun 2014 hingga 2020 ARAKSI ada di mana?,” sindirnya.
Bupati Simon menerangkan bahwa mengembalikan uang negara merupakan mekanisme administratif pemerintahan. Sebagai badan eksekutif, Bupati wajib mengaudit bawahannya. Kepala desa berada di bawah koordinasi Bupati, maka Bupati melakukan audit. Jika ada temuan kerugian negara maka mengatakan dirinya memilih jalan administratif yakni memerintahkan untuk mengembalikan dana-dana tersebut.
“Untuk itu, saya minta ketua ARAKSI harus tunjukkan siapa yang saya lindungi, agar publik Malaka menilai siapa yang sungguh-sungguh berjuang demi rakyat Malaka tanpa ada kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Soal Audit, kata Bupati Simon, saat ini sedang berjalan dan dirinya sudah instruksikan untuk mengaudit total seluruh Kepala Desa, mantan Kepala Desa, juga seluruh OPD. Bupati Simon mengatakan bahwa audit secara keseluruhan sedang dilakukan.
“Dia (ketua ARAKSI) omong seolah-olah saya melindungi Inspektorat karena kepalanya tidak mau bongkar 8 miliar selama ini. Padahal dia juga tahu, di masa pemerintahan SN-KT, baru berjalan beberapa hari namun semua mulai terbuka. Ini kan berkat kerja serius dari pihak Inspektorat. Kita perlu apresiasi,” tandas Bupati Simon.
Bupati Simon meminta kepada semua pihak agar mendukung kinerja SN-KT dengan tulus.
“Saya minta kalau mau mendukung kinerja SN-KT dukunglah dengan tulus ikhlas tanpa pamrih, tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun karena SN-KT tidak punya apa-apa. SN-KT hanya miliki komitmen bekerja lurus, tulus, ikhlas untuk kesejahteraan masyarakat Malaka,” pungkasnya. (JR/S: Faktahukumntt.com)