ENDE, NL – Camat Nangapanda, Darius Meka, menyampaikan permohonan kepada Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad, untuk segera mengerjakan kembali jembatan Uma Sawa yang merupakan akses utama menuju Desa Jegharangga dan Desa pemekaran Tanarangga.
Permohonan ini diungkapkan Camat Darius saat menyampaikan sapaan kepada rombongan Bupati Ende pada acara kunjungan kerja Bupati Ende di Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Bupati Ende bagi para Kepala Desa terlantik hasil Pilkades serentak tahun 2022, Selasa, 21 Maret 2023.
Di hadapan Bupati Djafar, Camat Darius mengungkapkan bahwa sudah sejak lama jembatan tersebut putus total dan hingga saat ini belum dibangun kembali. Putusnya jembatan tersebut, kata Darius, menyulitkan masyarakat saat musim penghujan karena ruas tersebut merupakan jalur pendidikan dan ekonomi masyarakat Desa.
“Pak Bupati, di sini ada satu titik jembatan yang sudah sejak lama putus, sehingga saat musim penghujan tiba masyarakat sulit melintas. Di situ jalur pendidikan anak-anak kita dan juga ekonomi masyarakat desa. Dari tempat berahmat ini kami minta bapak Bupati untuk segera membangunnya kembali,” ujar Darius.
Selain itu, mewakili segenap masyarakat Kecamatan Nangapanda, Darius Meka menyampaikan dukungan terhadap semua program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Ende termasuk rencana pembangunan Puskesmas di wilayah timur Kecamatan Nangapanda.
Sementara itu, Bupati Ende dalam sambutannya mengharapkan agar semua Kepala Desa segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, karena hingga saat ini baru 22 Desa yang menyerahkan LKPJ desanya masing-masing.
Menurutnya, dengan membuat laporan pertanggungjawaban tepat waktu, akan mempercepat alokasi Dana Desa, dan jumlahnya akan lebih meningkat.
Bupati Djafar menegaskan, Dana Desa yang diperoleh harus digunakan seutuhnya untuk kebutuhan masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan. Karena menurutnya, pengelolaan Dana Desa yang baik akan meningkatkan pembangunan di desa tersebut.
“Dana desa harus untuk masyarakat, jangan disalahgunakan, ingat itu. Kalau pengelolaannya baik pasti pembangunan kita baik kedepannya,” tegas Djafar.
Ia juga meminta agar para Kepala Desa terlantik tidak serta merta memecat Kaur Desa yang tidak sejalan saat pemilihan kepala desa. Untuk itu ia berharap agar setiap kepala desa terpilih mampu merangkul kembali kelompok yang berbeda saat pemilihan dan membangun kekuatan bersama demi kemajuan Desa.
Kepada segenap kepala desa Djafar berpesan agar bekerja dengan baik dan menjaga nama baik keluarga serta desa yang dipimpinnya dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang dan regulasi.
Para kepala Desa yang menerima SK dari Bupati Ende yakni; Kepala Desa Bheramari, Kepala Desa Jegharangga, Kepala Desa Rapowawo, Kepala Desa Zozorea, Kepala Desa Penggajawa, Kepala Desa Sanggarhorho dan Kepala Desa Ndetuzea.*