ENDE – Tim Verifikasi Faktual dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi NTT mendatangi Desa Persiapan Tana Rangga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Rabu (13/10/2021).
Kehadiran tim ini adalah untuk melaksanakan tahapan verifikasi sebelum penetapan Tana Rangga menjadi sebuah desa definitif.
Camat Nangapanda, Irwan Nua, yang juga hadir bersama dengan Tim Verifikasi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemekaran Desa Tana Rangga benar-benar dibutuhan oleh masyarakat, terutama untuk pendekatan pelayanan dan peningkatan pembangunan.
Kata dia, dengan keadaan topografi desa yang sangat sulit dan wilayah desa induk yang luas, membuat desa wilayah Desa Persiapan Tana Rangga tertinggal dari segi pembangunan.
Maka dari itu, masyarakat Desa Persiapan Tana Rangga berinisiatif untuk membentuk satu desa baru demi tercapainya pendekatan pelayanan dan terwujudnya pembangunan.
“Sebagai Putra dari sini, saya tau betul kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat disini. Pembangunan di desa ini sangat tertinggal akibat desa induk yang terlalu luas dengan kondisi ruas jalan yang belum ditingkatkan sekitar 10 Km dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat buruk, sehingga karena berebut Dana Desa masyarakat harus ribut. Oleh karena itu masyarakat bersepakat untuk membentuk satu desa baru,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa fakta riil lapangan saat ini telah berdiri Kantor Desa Persiapan Tana Rangga hasil swadaya murni masyarakat. Lahan Kantor Desa yang telah diserahkan oleh Mosalaki (Tuan Tanah) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende. Telah dilaksanakan pula kesepakatan batas desa yang dibuktikan dengan Berita Acara serta data dukung lainya berupa data jumlah kepala keluarga (KK) dan jumlah jiwa.
Pada tempat yang sama Sekretaris DPMD Kabupaten Ende, Sukri A. Gani menyampaikan harapannya agar kehadiran Tim Verifikasi dari DPMD Provinsi NTT dapat membantu memberikan penyempurnaan terhadap segala bentuk persiapan menuju Desa Tana Rangga yang definitif.
“Kami menyadari apa yang ada pada kami saat ini belum terlalu sempurna, kesempurnaan itu ketika bapak-bapak dari Dinas Provinsi menyampaikan kepada kami untuk melengkapi apa yang menjadi kekurangan kami dan akan kami perbaiki agar menjadi sempurna, sehingga dapat menjadi Desa Tana Rangga yang definitif,” ucapnya.
Ia mengajak Penjabat Kepala Desa Persiapan Tana Rangga dan segenap jajaran serta masyarakat untuk bersedia memperbaiki dan melengkapi segala hal jika dalam proses Verifikasi Faktual masih terdapat kekurangan.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Faktual Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi NTT, Ady Langga menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual ini merupakan satu tahapan proses yang wajib dilewati dalam rangka menuju desa definitif.
Dikatakannya, kehadiran tim yang dipimpinnya itu adalah untuk melihat kondisi riil yang ada di lapangan terkait persiapan yang telah dilakukan.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Provinsi NTT tersebut meyakini bahwa kehadiran timnya akan membuat desa persiapan Tana Rangga menjadi jauh lebih baik dan lebih sejahtera.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk melihat keadaan sebenarnya. Kalau mau dibilang, kehadiran kami di sini untuk mengecek benar apa tidak, seperti tadi Bapak Camat bilang ada kantor yang dibangun dengan dana tujuh puluhan juta, nah, kami akan cek apa itu benar atau tidak dan kami yakin kehadiran tim kami di wilayah Desa Persiapan Tana Rangga ini akan membuat desa persiapan ini jauh lebih baik ke depannya dan menjadi lebih sejahtera,” tuturnya.
Ady Langga menjelaskan, setelah tahapan Verifikasi Faktual ini, akan ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati. Salah satunya adalah proses yang harus dilewati di Kementrian Dalam Negeri.
Ia berharap agar Desa Persiapan Tana Rangga ini suatu saat bisa siap dan menjadi definitif sehingga sama statusnya dengan desa induk. Dengan demikian tujuan pemekaran, yakni demi pendekatan pelayanan dan peningkatan pembangunan di segala bidang dapat tercapai.
Turut hadir dalam kegiatan Verifikasi Faktual tersebut anggota DPRD kabupaten Ende yang juga sebagai ketua panitia pemekaran desa Tana Rangga Baltasar Sayetua serta dua Anggota DPRD Kabupaten Ende lainnya, Siprianus Pendi dan Samsudin. (Fery/JR)