KUPANG, nusalontar.com | Upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas terus dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kabupaten Kupang yang berlangsung di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut menjadi wadah koordinasi bagi sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas serta upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
FKLL dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT dan Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, PLN Kabupaten Kupang, Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, Kasat Lantas Polres TTU, serta Dispenda Provinsi wilayah TTU.
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan keselamatan lalu lintas. Kolaborasi lintas sektor diperlukan karena keselamatan di jalan tidak hanya berkaitan dengan perilaku pengguna jalan, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur, lingkungan, pelayanan kesehatan, serta dukungan berbagai instansi terkait.
Keterlibatan Dinas Kesehatan menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat aspek pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, kehadiran unsur kepolisian, perhubungan, pemerintah daerah, PLN, serta Jasa Raharja memperluas ruang koordinasi dalam melihat persoalan keselamatan lalu lintas secara lebih menyeluruh.
Melalui forum tersebut, para peserta dapat memperkuat pertukaran informasi dan membangun pemahaman bersama mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung pencegahan kecelakaan serta meningkatkan respons terhadap masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem keselamatan lalu lintas terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Forum seperti FKLL diharapkan tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, perusahaan penyedia layanan publik, serta Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam membangun sistem keselamatan lalu lintas yang terintegrasi.
Melalui pelaksanaan FKLL Kabupaten Kupang, diharapkan koordinasi lintas sektor dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi risiko keselamatan lalu lintas dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.
Keselamatan lalu lintas membutuhkan kolaborasi. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaLontar.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
