Dana Seroja di Kabupaten Kupang Tidak Dicairkan Utuh, Entah Siapa yang Pangkas

Domingga, salah satu penerima bantuan dana Seroja

KUPANG – Warga Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang segera mencairkan dana Seroja yang menjadi hak mereka.

Pasalnya, lebih dari separuh uang bantuan yang harusnya mereka terima, hingga saat ini belum juga dicairkan.

Bacaan Lainnya

Salah satu penerima Dana Bantuan Seroja bernama Domingga mengungkapkan bahwa mereka tidak menuntut lebih, mereka hanya meminta agar hak mereka dipenuhi.

“Kami hanya minta apa yang menjadi hak kami, apa yang menjadi hak kami. Segera kembalikan hak kami. Kami tidak mau orang ambil hak kami tanpa sepengetahuan kami,” ucapnya.

Domingga menjelaskan bahwa di dalam rekening tertera jumlah uang yang harusnya ia terima Rp25 juta. Tapi ketika ke Bank BRI, uang itu hanya bisa dicairkan sebesar Rp10 juta saja.

“Itu yang bikin saya heran. Di dalam rekening tertulis Rp25 juta. Tapi kenapa saat dicairkan hanya Rp10 juta saja?” tanyanya.

Penerima dana bantuan Seroja yang lain, Davidson Suares, mengatakan, sebagai penerima yang namanya ada dalam daftar kerusakan sedang, ia harusnya menerima bantuan sebesar Rp25 juta.

Namun yang terjadi, saat pengambilan dana di Kantor BRI Unit Oesao, ia hanya menerima sebesar Rp10 juta. Sisanya tidak dicairkan pihak bank dengan alasan harus membawa surat rekomendasi dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang.

“Kami tanya di BRI itu. Kami mau ambil uang sisa. Yang BRI terangkan itu, uang bisa dicairkan kalau kami ambil rekomendasi dari Kepala Dinas BPBD,” ujar David, Senin (5/12/2022).

Ia mengakui, dirinya bersama warga penerima bantuan yang lain telah berusaha meminta penjelasan dari Kepala BPBD Kabupaten. Kepada mereka, dijelaskan bahwa dana yang dicairkan itu sudah sesuai dengan SK Bupati Kupang.

“Kami satu mobil pick up pergi ketemu kepala dinas itu. Kami berdebat lama. Kepala dinas bilang, SK itu hanya keluar satu kali. Jadi pembayaran itu mulai dari rusak berat, turun menjadi rusak sedang semua, yang sedang berubah jadi ringan semua. Yang 50 juta turun jadi 25 juta semua, yang 25 juta berubah jadi 10 juta semua,” terangnya.

Merasa penjelasan belum memuaskan, ia bersama warga yang lainnya pergi menemui Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Dalam penjelasannya, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan bahwa uang sisa dana bantuan Seroja telah dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa dicairkan kembali.

“Bupati bilang, uang kami itu sudah dikembalikan ke kas negara. Jadi kami omong ini sesuai dengan yang mereka omong dan ada rekaman semua,” terangnya.

Ketua GNPK Desak Bupati

Di hadapan warga penerima bantuan, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) NTT, Yupelita Dima, menegaskan bahwa GNPK NTT akan terus mengawal persoalan ini hinga hak warga dipenuhi.

“Kami sudah bertemu Bapak Wakil Bupati, dan beliau mendukung penuh agar GNPK terus mengawal persoalan ini hingga selesai,” ujar Yupelita.

Ketua GNPK NTT, Yupelita Dima

Yupelita juga mengatakan bahwa pihaknya mendesak Bupati Kupang agar segera mencairkan dana bantuan Seroja ini.

“Kita minta segera dicairkan. Kalau tidak mencairkan, maka persoalan dana Seroja ini akan kami bawa ke Munas GNPK ya g akan dihadiri Bapak Presiden pada Bulan Desember ini,” tegasnya.

Selain itu, Yupelita juga menegaskan bahwa GNPK NTT akan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila Bupati Kupang tidak lekas menyelesaikannya.

“Kami akan melanjutkan ke proses hukum. Bupati harus sejujur-jujurnya memberikan bantuan kepada masyarakat. Uang masyarakat harus segera dicairkan. Itu hak mereka,” tandasnya. (JR)

Pos terkait