NUSALONTAR.COM – Ende – Wakil ketua DPRD Ende dari Partai Nasedem, Erikos Emanuel Rede, menyesalkan tindakan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende pada Rabu (16/06/2021).
Erik mengungkapkan bahwa DPRD Ende menyesalkan aksi penyegelan itu karena kantor wakil rakyat adalah simbol kehormatan masyarakat Kabupaten Ende.
“Tiga puluh anggota DPRD Ende yang mendapat mandat dari rakyat, hadir untuk melayani semua kelompok dan seluruh masyarakat Kabupaten Ende. Mestinya PMKRI sebagai kelompok masyarakat intelektual tidak melakukan aksi tersebut,” sesal Erik, dikutip dari Kelimutupos.com.
Sambung Erik, “Kami sudah arahkan mereka masuk tetapi mereka keluar lagi. Kami menyesalkan aksi ini karena belum tahu apa maksud dan subtansi yang mau disampaikan. Sebagai masyarakat intelektual mestinya disampaikan dengan cara yang lebih baik karena kami siap menerima.”
Menurut Erik, DPRD Ende sebetulnya mengapresiasi dan menghargai kedatangan PMKRI ke Kantor DPRD Ende. Namun DPRD Ende belum sempat bertemu dan berdialog terkait dengan maksud kedatangan itu, PMKRI telah melakukan aksi penyegelan ruang sidang paripurna.
“Kami berikan apresiasi kepada mereka datang ke kantor wakil rakyat, namun kami juga belum sempat bertemu untuk mendengarkan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Tetapi mereka sudah sudah melakukan aksi penyegelan ruang sidang paripurna DORD Ende. Kami sudah mempersilakan mereka masuk ke ruang gabungan komisi tetapi belum lima menit mereka sudah keluar,” katanya.
Sebagai pimpinan DPRD Ende, lanjutnya, saya sudah menanyakan ke pihak sekretariat terkait pemberitahuan atau surat permohonan untuk audience. Dari kesekertariatan menyampaikan tidak ada surat pemberitahuan untuk melakukan audience. Jika ada surat pemberitahuan maka lembaga DPRD Ende menyiapkan waktu dan jadwal serta dihadiri seluruh alat kelengkapan dewan.
“Hingga saat ini tidak ada surat masuk untuk pemohonan audience. Tetapi karena mereka sudah datang, maka kita persilakan masuk ke ruangan komisi dan belum lima menit mereka sudah keluar dan melakukan aksi (penyegelan) itu. Kantor DPRD Ende adalah simbol kehormatan rakyat Kabupaten Ende, maka tidak boleh dilakukan dengan aksi seperti ini. Ke depanya, lembaga DPRD Ende akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui OPD terkait untuk menjaga keamanan kantor ini,” tegas Erik Rede.
Untuk diketahui, aksi demo yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende adalah terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana covid-19. PMKRI meminta agar DPRD Ende melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana covid-19. Mereka menuntut adanya transparansi penggunaan dana itu. Namun karena tidak ditemui oleh anggota DPRD, massa aksi akhirnya melakukan penyegelan terhadap ruang sidang paripurna DPRD Ende.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Oktavianus Erikson Rome, menyesalkan sikap para anggota DPRD yang tidak mau menemui massa aksi.
“Mereka sudah persilahkan kami masuk, tapi tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui kami,” sesal Oktavianus.
PMKRI dalam aksinya menyuarakan beberapa tuntutan:
1. Mendesak Pemda Kabupaten Ende untuk secara terbuka menyampaikan ke publik terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 senilai 70 Miliar.
2. PMKRI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dana Covid-19 senilai 70 Miliar.
3. PMKRI mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk menjalankan fungsi pengawasan secara cepat dan tepat.
(Fery/JR)