ENDE – Calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Ende, Petrus Fi, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende, pada Senin (24/01/2024).
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ende tersebut dilakukan setelah anggota DPRD Kabupaten Ende sebelumnya, Erikos Emanuel Rede, mengundurkan diri untuk mengikuti pencalonan Wakil Bupati Ende.
Petrus Fi yang tampak gembira usai dilantik, kepada wartawan menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat yang diwakilinya.
“Untuk perasaan saya, tentu saya merasa senang karena memang itu yang saya perjuangkan selama ini. Sampai dengan pelantikan ini saya merasa sangat senang, dan mulai hari ini saya akan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Fi berjanji akan bekerja sesuai dengan kebutuhan rakyat dan akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Dirinya mengaku tidak terbiasa bekerja sesuai tuntutan atasan dan itu menjadi ciri pribadinya dalam bekerja.
“Prinsip kerja saya adalah bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi, apa yang masyarakat inginkan, itu yang saya perjuangkan, sehingga lebih mengena. Saya kurang familiar kalau bekerja sesuai dengan apa yang dituntut dari atas. Itulah ciri saya,” jelas Fi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fery Taso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian anggota DPRD Kabupaten Ende merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi alat kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Ende, juga sebagai langkah awal bagi anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi, bugeting, dan fungsi kontrol.
Oleh karena itu, kata Ketua DPRD, anggota dewan terhormat dituntut untuk sungguh-sungguh bekerja demi masyarakat ke arah yang lebih baik, maju, adil, dan sejahtera.
Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada bapak Erikos Emanuel Rede atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Ende juga menyampaikan ucapan selamat kepada Petrus Fi atas pelantikannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Ende sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Selamat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Semoga dapat mewarnai lembaga terhormat ini dalam menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Ende dan dapat mempergunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik Ketua DPRD berpesan agar hal manis tidak mudah di telan dan hal yang baik tidak cepat dibuang, karena menurutnya yang pahit justru dapat menyembuhkan penyakit.
“Ingat pak Petrus Fi, yang manis jangan cepat ditelan, pahit jangan cepat dibuang karena pahit itu dapat menyembuhkan penyakit kita,” kata dia.
Tak lupa ketua DPRD Ende dalam sambutannya mengajak segenap peserta rapat paripurna agar mengheningkan cipta seraya memanjatkan doa sesuai kepercayaan masing-masing untuk mendoakan keselamatan jiwa Alm. Baltasar Sayetua, anggota DPRD Kabupaten Ende yang telah meninggal dunia. (FR)