KUPANG – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) NTT, Yupelita Dima, mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera membayar bantuan Bencana Siklon Seroja untuk warga penerima bantuan.
Desakan ini disampaikan Yupelita saat audiensi dengan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, di ruang kerja Wakil Bupati Kupang, Senin (5/12/2022).
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPP GNPK NTT mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, GNPK menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyaluran dana bantuan Seroja kepada 68 orang penerima di Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Salah satu kejanggalan itu, kata Yupelita, yakni sekira Rp1 miliar lebih dana yang harusnya diterima warga hingga saat ini belum dibayar oleh Pemkab Kupang.
Ironisnya lagi, ketika warga mempertanyakan hak mereka, pihak Pemkab Kupang seolah saling melempar tanggung jawab.
“Ada yang 50 juta untuk kerusakan besar hanya menerima 25 juta. Bahkan ada yang terima hanya 15 juta dari nama yang ada di rekening itu. Ada yang terima 25 juta hanya terima 10 juta saja,” terangnya.
Menyikapi temuan ini, pihaknya mendesak kepada Bupati Kupang segera segera mencairkan dana bantuan Seroja ini.
“Kita minta segera dicairkan. Kalau tidak mencarikan maka kami akan melanjutkan ke proses hukum. Bupati harus sejujur-jujurnya memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Yupelita.
Wakil Bupati Kupang Dukung Penuh Langkah GNPK
Menanggapi penyampaian Ketua GNPK NTT, Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Jeffry Manafe, menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh langkah GNPK untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana Seroja di Kabupaten Kupang.
“Saya harapkan GNPK harus membongkar itu dan membuka itu dengan jelas. Ada kurang lebih Rp229 miliar lebih dana Seroja dan harus diselesaikan di Desember 2022 ini,” ujar Wabup Jerry Manafe.
Ia bahkan meminta DPP GNPK NTT untuk menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersama mengawal kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Seroja di Kabupaten Kupang.
“GNPK harus bergandengan tangan dengan yudikatif. GNPK tidak bisa berjalan sendiri karena ini negara hukum ada yudikatif,” pinta Wabup Jerry.
Dijelaskan Wabup Jerry Manafe, Kabupaten Kupang sebagai daerah terdampak bencana menerima bantuan sebesar kurang lebih Rp229 miliar untuk diberikan kepada korban atau penerima sebanyak 10.000 – 11.000 orang yang tersebar di kecamatan 177 desa/kelurahan di 24 kecamatan.
“Hasil investigasi dari GNPK baru satu atau dua desa atau kelurahan. Itu sudah nilai sekian. Kabupaten Kupang punya 177 desa/kelurahan dan tidak semua kena Seroja tapi hampir sebagian kena Seroja,” ujarnya.
Wabup Jerry berharap, kehadiran GNPK NTT, khususnya di Kabupaten Kupang, dapat menyelamatkan Dana Seroja sehingga dana ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana Seroja.
“GNPK ini saya percaya orang-orangnya punya komitmen untuk bisa membantu masyarakat banyak. Saya yakin masyarakat terbantu khususnya dana Seroja ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kedatangan Pengurus GNPK NTT di Kabupaten Kupang adalah untuk bertemu dan beraudiensi dengan Bupati Kupang Korinus Masneno. Namun karena Bupati Korinus sedang tidak berada di tempat, maka Ketua GNPK NTT, Yupelita Dima, dan rombongan diterima oleh Wakil Bupati, Jerry Manafe.
(JR)