Herry Battileo: LBH Surya NTT Tidak Memungut Biaya Pengacara

Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry Battileo
Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry Battileo

 

NUSALONTAR.COMKupang – Pendiri dan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Herry Battileo mengatakan, LBH Surya NTT adalah satu-satunya LBH terverifikasi dan terakreditasi di NTT. Battileo juga menegaskan bahwa LBH Surya NTT tidak memungut biaya sepeserpun saat memberi bantuan hukum.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan Battileo saat dihubungi NUSALONTAR.COM, Minggu (16/05/2021). NUSALONTAR.COM mengonfirmasi hal itu setelah membaca postingan Herry di laman facebooknya.

“Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT adalah lembaga yang terverifikasi dan terakreditasi satu-satunya di Kota Kupang. LBH Surya NTT juga telah membuka kantor cabang di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Kupang, Alor, Rote, Sabu, dan beberapa kabupaten yang lain,” sebut Battileo.

Dengan adanya cabang-cabang LBH Surya NTT di kabupaten, Herry berharap agar masyarakat bisa mendapat pelayanan hukum sebagaimana mestinya.

“Kami telah buka cabang Kantor LBH hampir di seluruh kabupaten dalam Provinsi NTT. Kami siap membantu masyarakat yang tidak mampu dalam upaya bantuan hukum, baik non litigasi maupun litigasi (perkara pidana maupun perdata) dan dalam masalah hukum apapun,” tegasnya.

Herry juga mengungkapkan bahwa LBH Surya NTT membantu masyarakat secara gratis alias tanpa memungut sepeserpun biaya jasa Pengacara/Advokat dari pemohon bantuan hukum.

Negara, sambung Herry, telah menyiapkan dana untuk itu (biaya Pengacara) melalui Kementrian Hukum dan Ham (Kantor Wilayah Hukum Dan Ham Provinsi NTT).

“Bila ada yang meminta jasa Advokat, tolong sampaikan namanya, dan kami akan menindaknya serta dikeluarkan dari LBH Surya NTT,” tegasnya.

LBH yang berkantor (pusat) di Jalan Perintis Kemerdekaan I, Nomor 003, Kayu Putih, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT itu buka dari Pukul 08.00 – 22.00 Wita. Sambung Herry, dirinya bisa dihubungi kapan saja di nomor 085239120600 (Whatsapp online 24 jam).

Herry menambahkan, masyarakat bisa melakukan Konsultasi hukum gratis di seluruh Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada setiap pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang ada di seluruh NTT.

“Tolong saling beri informasi kepada sesama masyarakat akan kemudahan yang telah negara berikan kepada kita semua,” tutup Ketua MOI NTT itu.

Pos terkait