KUPANG, NL – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para nelayan untuk tidak menangkap ikan secara ilegal.
Hal itu ditegaskan Ketua DPC HNSI Kabupaten Sikka, Stefanus Say, SE melalui rilis pers yang diterima media ini, Selasa 25 Juli 2023.
“Tidak boleh lakukan penangkapan secara ilegal seperti menggunakan bom ikan dan metode penangkapan lain yang tidak ramah lingkungan,” ujar Stefanus Say.
Menurut Stefanus Say, hal itu dilakukan untuk menjaga dan merawat keseimbangan ekosistem yang ada di laut.
Selain itu, kata dia, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dengan isu penggalangan dana oleh Polri untuk pembangunan sarana Pospol Pemana.
“Hal ini kami tegaskan tidak benar, atau hoaks,” tegas Stefanus Say.
Dia menjelaskan, pihaknya sekarang membangun sinergi dan kerjasama dengan pihak berwewenang termasuk kepolisian dan institusi terkait untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif bagi masyarakat, khususnya nelayan.
“Masyarakat harus laporkan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan kepada aparat keamanan setempat demi terciptanya keamanan bersama,” tandasnya.***