Ini Capaian Kinerja Kantor Imigrasi TPI Kupang Sepanjang Tahun 2022

 

KUPANG – Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah berhasil menunjukkan kinerja yang optimal sesuai dengan target yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kupang, Darwanto, S.H., mengemukakan bahwa penyerapan anggaran di tahun 2022 adalah 97,86 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 83,90 persen.

“Selain meningkatnya prosentase penyerapan anggaran, ada pula peningkatan pada bidang yang lain seperti PNPB yang melampaui target, peningkatan pembuatan paspor dan lain-lain,” jelas Darwanto kepada wartawan di Kantor Imigrasi TPI Kupang pada Jumat, 23 Desember 2022

Di tempat yang sama, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry membeberkan bahwa sepanjang tahun 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.452.486.607. Jumlah ini lebih tinggi dari target penerimaan yakni sebesar Rp2.851.750.000.

Fitra juga menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi TPI Kupang telah menerbitkan 8.313 paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Paspor yang diterbitkan itu terdiri dari, paspor biasa sebanyak 7.461, paspor elektronik 817 dan 35 pas lintas batas (PLB),” imbuhnya.

Ia menambahkan, jumlah perlintasan selama tahun 2022, penerapan masuk WNA sebanyak 1.261 orang, WNI 437 orang, dengan total 1.698 orang. Penerapan keluar, WNA 125 orang, WNI 451 orang, total 576 orang, serta pemberian visa on arival sebanyak 670 orang.

Terkait pemberian izin keimigrasian, jelasnya, izin tinggal kunjungan sebanyak 684 orang, izin tinggal terbatas 249 orang dan izin tinggal tetap sebanyak 22 orang.

“Ada delapan WNA yang kami deportasi kembali ke negaranya,” sebutnya.

Kantor Imigrasi, kata dia, mendapat peningkatan jumlah penerbitan paspor sebanyak 1.148 dokumen dan layanan Izin Tinggal sebanyak 709 dokumen pada 2021 menjadi 8.278 dokumen Paspor dan 919 dokumen Izin Tinggal.

“Selain pencapaian tersebut di atas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang juga mendapat penghargaan sebagai unit layanan publik yang telah menerapkan layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM),” tandasnya.

Menutup jumpa pers, Kepala Kantor Imigrasi TPI Kupang, Darwanto, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan mendatangi Kantor Imigrasi jika hendak mengurus paspor.

“Pengurusan paspor sekarang ini sangat mudah dan cepat. Silahkan datang jika ingin mengurus paspor,” pungkasnya. (*)

 

Pos terkait