KUPANG – Keluarga Korban meninggal pada musibah Kapal Ferry Cepat (KFC) Express Cantika 77 yang terbakar pada Senin, 24 Oktober 2022 lalu mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.
Santunan sebesar Rp50 juta diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, dan Kapolda NTT, Johny Asadoma kepada empat orang keluarga korban meninggal di ruang rapat Wakil Gubernur NTT, Selasa (01/11/2022).
Di hadapan penerima santunan, Forkopimda, dan awak media yang hadir, Kepala Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya menjamin semua korban kecelakaan KM Express Cantika 77, baik yang meninggal dunia, maupun masih dirawat di rumah sakit.
“Ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk para korban kecelakaan. Santunan untuk korban yang meninggal Rp50 juta per jiwa, dan bagi yang sedang dirawat kami akan berikan surat jaminan sebesar Rp20 juta,” ujar Hidayat.
Kata Hidayat, dari ratusan jumlah penumpang, 20 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia, dan masih terdapat dua orang yang belum ditemukan hingga sekarang.
“Jadi dari 20 korban yang meninggal itu masih dua orang yang yang belum ditemukan. Yang pertama itu ABK dan kedua itu mr X. Karena sampai sekarang masih belum diketahui identitasnya,” jelasnya.
Meski demikian, kata Hidayat, terhadap korban yang belum ditemukan, pihaknya tetap memberikan jaminan dengan mengacu pada batas akhir pencarian dan evakuasi dari Basarnas.
“Kita tetap berikan jaminan. Tetapi sekarang kita juga masih melakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap kedua korban yang belum ditemukan itu,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi, menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja, karena sudah memberikan santunan kepada para korban kecelakaan KM Express Cantika 77.
“Atas nama Gubernur dan masyarakat NTT, kami sampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja. Kami juga turut menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban KM Express Cantika 77,” jelasnya.(*)