NUSALONTAR.COM, Kupang | Jasa Raharja NTT bersama Tim Pembina Samsat membuka secara resmi pelayanan Samsat Desa di Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang pada Senin (25/09/2023).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan akses pembayaran Pajak Kendaraan (PKB) kepada masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bappenda Kabupaten Kupang bersama Pengelola BUMDes Nekmese, Desa Oesusu, selaku pengelola Samsat Desa, kemudian dilanjutkan pelayanan pertama kepada masyarakat.
Ignesius Stefanus selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang mengungkapkan bahwa Samsat Desa merupakan langkah kolaboratif Tim Pembina Samsat untuk meminimalisir biaya perjalanan, waktu, dan jarak tempuh wajib pajak, dalam melaksanakan kewajiban membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Keccelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), di wilayah Kabupaten Kupang.
“Layanan yang diberikan Samsat Desa ini diantaranya adalah pembayaran serta pengesahan PKB dan SWDKLLJ secara langsung di BUMDes Desa Oesusu, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi menggunakan aplikasi mobile BPAD Provinsi NTT “B-Sonto” sebagai sarana transaksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat juga fitur tambahan asuransi kecelakaan tunggal, sebagai pilihan kepada masyrakat, yang bersedia mengikuti program asuransi yang disediakan.
“Samsat Desa ini juga merupakan upaya mengurai tunggakan PKB dan SWDKLLJ di desa dengan memanfaatkan dukungan serta keterlibatan aparat Desa,” imbuh Stefanus.
Sebelum resmi dibuka, lanjutnya, aparat desa (Pengelola BUMDes) telah diberikan pelatihan teknis dan juga telah dilakukan uji coba pelayanan samsat guna mempersiapkan pelayanan Samsat Desa nantinya.
“Semoga dengan adanya Samsat Desa pertama di Provinsi NTT ini, dapat menjadi Pilot Project Samsat Desa lainnya di Provinsi NTT nantinya, sebagai upaya memudahkan akses membayar PKB dan meningkatkan kesadaran membayar PKB kepada masyarakat,” tutup Stefanus.**