KUPANG, nusalontar.com | Berdasarkan data bidang pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, sepanjang tahun 2023 tercatat Jasa Raharja NTT telah menyerahkan santunan sebesar Rp25.271.350.829 dengan jumlah korban sebanyak 1.391 orang.
“Santunan ini diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan amanah UU 33 dan 34 Tahun 1964,” ungkap Kepala Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat, melalu pesan tertulis yang diterima media ini, Senin (8/1/2024).
Hidayat menyebut, santunan yang diberikan mencakup berbagai jenis biaya, seperti, santunan meninggal dunia, santunan rawatan luka-luka, santunan biaya penguburan (jika korban tidak memiliki ahli waris), santunan cacat tetap, P3K, dan ambulance.
Pada tahun 2023, kata Hidayat, penyerahan santunan mengalami penurunan sebesar Rp1,4 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
“Penurunan santunan sebesar Rp1,4 miliar juga diikuti dengan menurunnya jumlah korban kecelakaan sebesar 27,89%. Hal ini merupakan hasil dari berbagai upaya pencegahan kecelakaan bersama dengan mitra strategis yang kolaboratif seperti Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan (FKLL), dan konsistensi setiap Insan Jasa Raharja memberikan himbauan keselamatan lalu lintas baik secara langsung ataupun melalui media sosial,” terangnya.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan Jasa Raharja pun terus ditingkatkan selama tahun 2023.
“Tercatat, Jasa Raharja NTT telah bekerja sama dengan 55 Rumah Sakit di Provinsi NTT yang meningkat sebesar 3,77% dibanding tahun lalu. Hal ini merupakan bentuk Jasa Raharja hadir dengan jaringan pelayan yang luas mencakup seluruh wilayah,” bebernya
Menurutnya, pada tahun 2023 juga ada peningkatan kecepatan pelayanan santunan.
“Di tahun 2023, tercatat kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia di 1 hari 8 jam dan kecepatan penyelesaian berkas di 6 menit 36 detik. Ini berarti lebih cepat 8 menit 33 detik dibanding tahun 2022,” sebutnya.
Ia berharap, Jasa Raharja NTT akan terus hadir memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik, mudah, tepat dan cepat, kepada seluruh masyarakat NTT.
“Semoga semua upaya kolaborasi bersama rumah sakit, kepolisian dan mitra strategis lainnya dapat ditingkatkan di tahun 2024. Dengan demikian, upaya pencegahan laka lantas dan berkurangnya fatalitas kecelakaan di Provinsi NTT bisa ditingkatkan,” tandasnya.**