KUPANG, NL – Menyongsong hari raya Paskah yang akan terjadi pada kurang lebih empat pekan ke depan, Kepolisian Resor Kupang semakin gencar meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dengan menggelar Operasi Minuman Keras (Miras).
Melalui telegram tertanggal 9 Maret 2023, Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H., memerintahkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek jajaran untuk secara serentak menggelar operasi tersebut demi cipta kondisi menjelang perayaan Paskah.
Operasi Samana Santa sendiri mulai digelar hari Kamis tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.
Dasar penerbitan telegram ini adalah adanya temuan peningkatan aksi kejahatan pada triwulan pertama tahun 2023 yang dipicu oleh miras.
“Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan di wilayah hukum kita, itu pemicunya minuman keras,” terang Kapolres Irwan.
Kejahatan yang dimaksudkan oleh Kapolres Irwan adalah tiga tindak pidana yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan, dan Pengeroyokan.
“Kejahatan itu ada tiga, KDRT, Aniaya, dan Pengeroyokan,” sebutnya.
Berdasarkan rilis pers yang diterbitkan Polres Kupang, diketahui ada 70% kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kupang merupakan tiga kasus menonjol seperti yang dijelaskan Kapolres Irwan tersebut. Rata-rata pemicu utamanya adalah miras lokal jenis Sopi dan Moke.
Langkah tegas Kapolres Irwan ini patut diapresiasi karena wilayah kabupaten Kupang merupakan daerah penyuling miras lokal yang diproduksi secara ilegal serta dilakukan secara nomaden pada lokasi yang jauh dari pantauan Polisi.*