KUPANG – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., mengakui bahwa merayakan pergantian tahun atau perayaan Tahun Baru sudah menjadi tradisi di seluruh dunia, termasuk di NTT. Oleh karena itu Kapolda Johni mengharapkan agar perayaan Tahun Baru dirayakan dengan penuh sukacita, bahagia, dan damai.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT saat menggelar jumpa pers akhir tahun bersama wartawan di Mako Polda NTT, Jumat 30 Desember 2022.
Demi mewujudkan perayaan Tahun Baru yang penuh sukacita sebagaimana dimaksud, Kapolda Johni mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan, apalagi mengonsumsinya di pinggir jalan.
“Jika ingin membuat acara, tidak boleh dipinggir jalan. Bikin saja di halaman rumah. Tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum,” tegasnya.
Selain itu Kapolda Johni juga meminta agar harus ada penanggungjawab acara jika masyarakat menggelar acara Tahun Baru bersama.
“Harus ada yang bertanggungjawab. Jika ada terjadi kekacauan maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru benar-benar dilaksanakan dengan damai, sukacita, aman dan tertib,” ucapnya.
Selain itu, Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak membunyikan petasan pada saat ada ibadah, dan tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor.
“Petasan atau kembang api jangan digunakan pada saat orang beribadah Tahun Baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah. Boleh membunyikan petasan atau kembang api setelah ibadah atau pada pukul 24.00 Wita,” pungkasnya.*