KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana terkait Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang.
Penandatanganan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, dan perwakilan pimpinan PT Panah Perak Megasarana, Yusak Benu, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (11/1/2022).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, mengapresiasi PT Panah Perak Megasarana yang sudah menanam investasi besar di Kota Kupang dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu George Hadjoh mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang akan ada investasi dari Jerman terkait sanitasi dan air bersih.
Menurut Hadjoh, PT Panah Perak Megasarana yang dimotori oleh kaum milenial sudah bertindak satu langkah lebih cepat, bahkan tanpa dukungan dana dari pemerintah atau APBD sepeser pun.
Selain membantu suplai air bersih bagi warga Kota Kupang, investasi ini juga akan memproduksi air minum dalam kemasan dengan kualitas internasional juga sisa hasil penyulingan berupa garam akan diolah di pabrik garam yodium yang ada di Alak untuk dipasarkan.
“Selama investasi ini berpihak kepada masyarakat, akan saya kawal dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut Hadjoh mengatakan bahwa Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi akan dimulai dari Kecamatan Alak dan akan direplikasi di kecamatan lainnya di Kota Kupang.
Ia berharap, setelah MoU ditandatangani pembangunan sudah mulai berjalan sehingga pada tahun 2024 nanti masyarakat Kota Kupang sudah bisa menikmati air bersih.
Perwakilan Pimpinan PT Panah Perak Mega Sarana di Kupang, Yusak Benu menjelaskan, investasi ini didasari oleh maksud baik mereka untuk menjadi berkat bagi Kota Kupang.
Bersama rekan-rekannya dari Kadin dan HIPMI, mereka ingin turut serta dalam pembangunan di Kota Kupang.
Menurutnya, sesuai arahan Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat, investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mereka melihat bhwa kebutuhan air bersih di Kota Kupang masih jadi masalah, karena harga jual yang masih tinggi serta kadar ekoli yang juga tinggi. Karena itulah mereka terdorong untuk melakukan investasi di bidang ini.
Persiapan lahan sudah mereka lakukan dan proses perizinan juga sudah berjalan. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Kupang yang responsif, sehingga proses perizinan mereka tidak memakan waktu yang lama.
Penandatanganan MoU hari ini menurutnya merupakan legal standing untuk mereka mulai proses pekerjaan fisik.
Saat beroperasi nanti produksi air bersih dari teknologi SWRO akan mencapai 400 liter/detik dan diperkirakan 8.6 juta kubik air dialirkan setiap tahunnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.
Untuk pemasangan instalasi pipa yang baru, akan dilengkapi dengan teknologi yang menghasilkan air bersih yang bisa langsung diminum dengan ph 8.
Sementara, untuk sambungan rumah tangga yang menggunakan jaringan pipa lama milik PDAM, harus dilengkapi dengan alat tertentu di kran rumah masing-masing agar bisa langsung dikonsumsi. Setelah 25 tahun, semua aset mereka akan diserahkan menjadi milik Pemkot Kupang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. (JR)