Kadis PUPR TTU Kembali Diperiksa, Koordinator ARAKSI: Periksa Bupati Juga!

Spread the love

 

KUPANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Januarius Salem, kembali diperiksa tim penyidik bidang intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kamis, 20 Oktober 2022, terkait dugaan korupsi proyek embung di Noemuti senilai Rp4 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Januarius membenarkan bahwa dirinya kembali diperiksa di kantor Kejati NTT.

“Benar, tadi saya diperiksa jaksa sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita,” ucap Januarius melalui sambungan telepon, Kamis (20/10/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim membenarkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Kabupaten TTU.

Menurut Abdul, pemeriksaan ini masih bersifat klarifikasi oleh bidang intelejen Kejati NTT atas laporan masyarakat terkait proyek pekerjaan embung di Kabupaten TTU.

“Iya benar. Ada pemeriksaan yang dilakukan oleh intelejen, namun masih bersifat klarifikasi,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

ARAKSI Minta Kejati Juga Periksa Bupati TTU

Di hari yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ARAKSI) Alfred Baun mendesak Kejati NTT untuk memanggil dan memeriksa Bupati TTU, David Juandi, juga

“Saya minta Bupatinya (David Juandi) juga harus diperiksa. Karena beliau itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Jadi jangan hanya Salem yang diperiksa, Pak Juandi juga harus diperiksa. Kita jangan tebang pilih,” sebutnya.

Alfred mengungkapkan, selain Kadis PUPR, Januarius Salem, Kejati juga telah memeriksa Panitia dan Kontraktor yang diduga adalah lingkaran keluarga Januarius.

Selain itu, Alfred juga mendesak pihak Kejati untuk segera melimpahkan kasus ini dari Asisten Bidang Intelejen ke Asisten Bidang Pidana Khusus.

“Kita berharap agar kasus yang ditangani Asintel ini segera dilimpahkan ke Aspidsus, supaya Aspidsus itu langsung menetapkan (tersangka, red). Karena laporan itu ARAKSI yang laporkan. Semua bukti sudah kita serahkan, bahwa ada kolusi, korupsi, dan nepotisme di Kabupaten TTU,” tegas Alfred.

Perlu diketahui, sebelumnya, Kadis PUPR, Januarius Salem, diperiksa selama enam jam oleh penyidik intelijen Kejati NTT pada Senin, 17 Oktober 2022 terkait kasus yang sama. (*/JR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *