KUPANG – Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah LLBK beserta staf melaksanakan himbauan keliling kepada warga masyarakat dan pemilik pertokoan di wilayah kelurahan LLBK untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (03/08/2021).
Babinsa Kelurahan LLBK, Serka Roby Marten Wake Here, usai melaksanakan himbauan keliling bersama Bhabinkantibmas dan Lurah LLBK beserta staf kelurahan mengatakan, untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid,-19, perlu adanya kesadaran bersama untuk memerangi dan menghentikan penyebaran Covid-19 ini.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Moses Soe, Lurah LLBK Ibu Anastasia Manafe dan staf, hari ini melaksanakan himbauan keliling kepada warga. Harapannya, semoga warga semakin sadar prokes dan berjuang bersama untuk memerangi virus mematikan ini,” jelasnya.
Babinsa juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan air mengalir usai keluar rumah atau menggunakan hand sanitizer dan memakai masker.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, di Provinsi NTT, khususnya di Kota Kupang, kasus warga yang terpapar maupun yang meninggal dunia akibat Covid-19 masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kampanye untuk menghimbau masyarakat agar taat prokes dan kurangi mobilitas serta hindari kerumunan harus terus dilakukan,” ungkapnya.
Sambung Babinsa, warga diharapkan untuk tetap tenang, dan segera menghubungi atau mendatangi tenaga kesehatan terdekat apabila merasa memiliki kondisi badan yang kurang sehat.
Selain itu, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan 17 Agustus nanti, dalam kampanye keliling ini warga juga dihimbau untuk memasang Bendera dan umbul-umbul merah putih di depan rumah/ruko.
“Kita menghimbau kepada warga masyarakat agar mulai tanggal 01-31 Agustus 2021, memasang bendera dan umbul-umbul merah putih di depan rumah atau pertokoan untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-76 pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti,” ujar
Babinsa Roby.
Babinsa Robi menuturkan bahwa setiap negara pasti memiliki bendera sebagai simbol negara, yang memiliki makna mendalam tentang negaranya. Demikian pula negara Indonesia, yang memiliki Bendera Merah Putih.
“Oleh karena itu, kita wajib menghormati simbol negara kita, Bendera Merah Putih, dengan mengibarkannya di depan rumah kita untuk menyambut Hari Proklamasi Kemerdekaan kita,” tandasnya. (JR/Tim)