KOTA KUPANG – Badan Narkoba Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kampus pada Rabu (24/08/2022).
Kali ini BNNP NTT menyasar kampus Universitas Citra Bangsa (UCB) – Kupang. Bertempat di Auditorium Universitas Citra Bangsa, Tim BNNP NTT menyampaikan perihal permasalahan dan ancaman bahaya narkoba yang terjadi di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Koordinator Bidang P2M BNNP NTT, Lia Novika Ulya, S.KM., menjelaskan kepada para mahasiswa bahwa angka prevalensi penyalahguna atau pengguna narkoba di Indonesia kini menyentuh angka 1,95% atau sejumlah 3,6 juta jiwa. Sedangkan di Provinsi NTT sendiri telah mencapai 0,1% atau sejumlah 4.875 penyalahguna.
Lia mengajak para mahasiswa untuk bersama-sama memerangi narkoba karena mengonsumsi narkoba sama saja dengan menghancurkan masa depan mahasiswa sendiri.
Disampaikan pula bahwa BNNP NTT dan Universitas Citra Bangsa akan berkomitmen dalam mewujudkan kampus bersinar melalui Kerja Sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang P4GN.
Untuk diketahui, Badan Narkoba Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNN NTT) rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), baik di kampus, di sekolah-sekolah, maupun di komunitas-komunitas lainnya.
Kali ini kegiatan sosialisasi dilakukan dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Citra Bangsa. (JR)