Kantongi SK DPW, Rian Laka Geser ADPRD Yani Kota

Ketua DPD Partai Berkarya Ende Ryan Y. Laka (kanan) bersama Sekretaris DPD Sulaiman Liga (kiri) menunjukan SK saat konferensi pers
Ketua DPD Partai Berkarya Ende Ryan Y. Laka (kanan) bersama Sekretaris DPD Sulaiman Liga (kiri) menunjukan SK saat konferensi pers

NUSALONTAR.comEnde – Kisruh perebutan tampuk kepemimpinan partai di tingkat nasional maupun daerah akhir-akhir ini menjadi sering terdengar. Dualisme kepemimpinan partai politik sering kali terjadi dan menyita perhatian publik.

Demikian pula halnya dengan Partai Beringin Karya ( Partai Berkarya). Partai yang baru mengikuti kontestasi demokrasi pada pemilu 2019 lalu ini juga punya kisruh internal karena ada perebutan kekuasaan antara Hutomo Mandala Putra (Tomy Soeharto) dan Mayor Jendral TNI (Purn) Muchdi Purwopranjono.

Bacaan Lainnya

Di level DPD Ende, Marianus Y. Laka menggeser posisi Anggota DPRD (ADPRD) Ende Yohanes M. Kota (Yani Kota) yang sebelumnya menempati pucuk pimpinan Partai Berkarya Ende.

Marianus Y. Laka dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Rumah Kopi Jl. Garuda – Ende, Selasa (09/03/2021) menyampaikan bahwa sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Dan HAM RI, telah terjadi perubahan pengurus Partai Berkarya dari tingkat DPP hingga DPD.

Disampaikannya, berdasarkan perubahan kepengurusan tersebut, dirinya dipercayakan oleh DPW menjadi ketua DPD.

“Kami mau menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM bahwa secara nasional di pusat telah mengalami perubahan, dan perubahan itu dialami sampai di tingkatan paling bawah yakni DPD, dan saya dipercayakan sebagai ketua dan Pak Iman sebagai sekretaris,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Rian itu menyampaikan, berdasarkan SK Menteri Hukum Dan HAM, juga telah terjadi perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Berkarya.

“Terkait SK ini, ada SK nomor: MHH-16 AH. 11.01.2020 tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya yang dilanjutkan dengan pengesahan perubahan pengurus partai Berkarya,” ungkap Rian.

Ia melanjutkan, sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi NTT nomor: SK.07.12/DPW/Berkarya/I/2021 tentang pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Beringin Karya Kabupaten Ende, Provinsi NTT, dirinya ditunjuk menjadi ketua DPD partai Berkarya Kabupaten Ende.

Ketika ditanyakan terkait adanya pimpinan partai sebelumnya di DPD partai Berkarya Kabupaten Ende, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan komunikasi politik. Rian juga yakin bisa mengatasi masalah tersebut.

“Terkait ada ketua lama saya sampaikan bahwa beliau adalah guru politik saya dan kami akan membangun komunikasi politik dengan beliau. Bahwa apapun persoalannya, kami yakin akan bisa mengatasinya. Secara etika kami telah membangun komunikasi dengan beliau dan ini sesungguhnya hal internal yg tidak perlu disampaikan, namun kami sampaikan bahwa apapun keputusan beliau kami yakin kami mampu mengkondusifkan situasi,” urainya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, sebagai generasi muda yang dipercayakan untuk memimpin Partai Berkarya di Kabupaten Ende, pihaknya yakin akan mampu memetakan kekuatan politik milenial untuk menargetkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Ende pada pemilihan legislatif tahun 2024.

“Sebagai generasi muda yang dipercayakan oleh partai dari hirarki DPP dan DPW, saya meyakini bahwa kami mampu memetakan kekuatan milenial ini, dan dengan kekuatan milenial ini kami yakin partai Berkarya mampu mendapat 4 kursi untuk 2024. Soal strategi pemenangan, itu menjadi rahasia internal partai,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris partai Sulaiman Liga menambahkan bahwa terhadap Ketua DPD Partai Berkarya sebelumnya pihaknya akan membangun komunikasi politik. Namun jika yang bersangkutan ingin menyampaikan keberatan, silahkan disampaikan kepada pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi NTT.

“Sebelumnya, berdasarkan SK kemarin itu Ketuanya itu atas nama kakak kita Pak Yani Kota. Kalau soal komunikasi politik tentu kita jalankan. Tetapi pada hakekatnya, terkait persoalan bilamana ada konflik ataupun hak beliau yang harus beliau sampaikan terkait keberatan beliau itu, pada dasarnya langsung kepada tingkat DPW. Di sini kita tidak mengambil alih dari beliau, tetapi kita meneruskan apa yang menjadi mandat DPW,” pungkasnya. (FR/JR).

Pos terkait