KABUPATEN KUPANG – Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H. Manurung SH, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas siapa aktor yang ada di balik rekayasa Laporan Polisi yang dilakukan oleh warga atas nama Melkianus Tosi dan Milka Banu – Tameo, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kapolres dalam pernyataanya ketika dikonfirmasi NUSALONTAR terkait pemberitaan mengenai laporan warga tentang perusakan dan pencurian, mengatakan bahwa pihak Polres telah melakukan pengecekan di lapangan, dan ternyata apa yang dilaporkan hanya rekayasa.
“Tim kita sudah cek di lapangan, tidak ada pencurian dan pengrusakan. Motor yang dilaporkan dicuri ternyata masih ada. Uangnya ternyata dipakai oleh mereka sendiri, tapi dilaporkan hilang. Ada semua video pengakuan dari mereka yang melapor itu. Mereka sendiri sudah akui kalau apa yang mereka laporkan itu tidak benar, hanya rekayasa,” jelas Kapolres.
Atas dasar pengakuan para pelapor itu, maka pihak Polres menduga ada aktor yang sengaja menciptakan persoalan ini. Kapolres pun mengungkapkan bahwa tim-nya akan menelusuri siapa yang berada di belakang semua ini.
“Sebetulnya kita tahu siapa yang ada di belakang persoalan-persoalan seperti ini. Pasti ada yang memprovokasi. Tapi kan kita harus profesional. Kita akan telusuri karena ini berkaitan dengan kenyamanan warga dan nama baik institusi. Jangan sampai kita dibenturkan dengan warga oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya tahu persis karena saya ikuti betul kasu ini. Sebetulnya ini bukan hal baru bagi kita,” ujar Kapolres.
Kapolres Aldinan mengatakan bahwa cikal bakal masalah ini adalah persoalan tanah yang telah mendapat keputusan inkrah. Kata dia, warga yang melapor adalah mereka yang menempati tanah yang telah mendapatkan keputusan inkrah. Dan terkait persoalan tanah itu, dirinya pun pernah dilaporkan ke berbagai pihak, termasuk ke pihak Ombudsman.
“Sesungguhnya kasus ini adalah kasus lama. Tanah yang dipersoalkan itu juga sudah pernah dilaporkan, tapi karena tidak cukup bukti maka kasus itu diberi SP 3. Pihak yang merasa dirugikan dengan SP 3 itu pun telah mengadukan persoalan ini ke berbagai pihak. Bahkan Tim Bareskrim sempat turun. Kita lakukan gelar perkara, dan memang tidak cukup bukti,” ucapnya.
Atas dasar itu Kapolres merasa sangat yakin bahwa ada oknum yang sengaja mengompori warga untuk mencari-cari masalah.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H. Manurung SH, S.I.K., M.Si , telah membantah adanya penolakan terhadap laporan warga terkait masalah pencurian dan perusakan. Untuk diketahui, kata Kapolres, sudah ada pengakuan dari pelapor sendiri bahwa apa yang mereka laporkan itu tidak sesuai kenyataan. (JR)