KUPANG – Warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang mendadak gempar. Penyebabnya adalah karena Kepala Seksi Pembangunan, Jeritson Taga Willa, tiba tiba tergeletak jatuh dan meregang nyawa di ruangannya, pada Senin (12/07/2021).
Dikutip dari CyberNusantaraNews.com, seketika itu pula, seluruh staf Kelurahan Manutapen berhamburan memberikan pertolongan dan membawa Jeritson ke Puskemas yang tidak jauh dari kelurahan.
Namun setelah diperiksa tim medis, pria kelahiran 15 Mei 1974 tersebut, ternyata sudah tidak bernyawa. Malangnya lagi, satu jam lebih jenazah korban tidak diizinkan kerumah duka menggunakan ambulance milik Puskesmas.
Kepala Puskesmas (Kapus) Manutapen, dr. Hariono, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa apa yang telah dilakukan jajarannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mengatakan bahwa Ambulance tersebut memang tidak diperuntukkan mengangkut jenazah. Melainkan, hanya untuk mengangkut orang sakit dan dalam kondisi gawat darurat dan pasien rujukan ke Rumah Sakit terdekat.
“Kami tidak bermaksud menelantarkan jenazah. Namun, sesuai SOP memang tidak dibenarkan mengangkut jenazah dengan ambulan,” tegas dr Hariono.
Dari keterangan paramedis, dijelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat serangan jantung. (Arf/JR)